Terbaru: KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Table of Contents
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman - Newsreal
Terbaru: KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

VGI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan ini dilakukan bersama 26 orang lainnya di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026, dan diduga kuat berkaitan dengan penerimaan uang dari berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut salah satunya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah. Namun, jumlah pasti uang yang disita belum dapat diumumkan karena masih dalam proses penghitungan intensif oleh penyidik.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia menambahkan bahwa KPK akan memberikan informasi lebih lanjut terkait total uang yang disita setelah proses penghitungan selesai.

Proses Hukum dan Penentuan Status Tersangka

Dalam proses OTT, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pihak yang diamankan, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.

Penentuan status hukum merupakan langkah krusial untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Bupati Syamsul Auliya Rachman kini menghadapi masa kritis untuk mengetahui statusnya di mata hukum.

Proses Hukum dan Penentuan Status Tersangka

OTT Kesembilan KPK di Tahun 2026

Operasi tangkap tangan yang menjerat Syamsul Auliya Rachman ini menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Angka tersebut menunjukkan intensitas dan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai daerah di Indonesia.

Sebelumnya, pada awal tahun 2026, KPK juga telah melancarkan sejumlah OTT lainnya. Di antaranya adalah kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, serta penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo atas dugaan suap dan pemerasan.

KPK juga menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing, serta menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek. Rentetan operasi ini menegaskan bahwa KPK terus aktif memburu pelaku tindak pidana korupsi.

Penyelidikan Mendalam Terus Berlangsung

Saat ini, KPK menyatakan bahwa penyelidikan terkait OTT di Cilacap masih terus berlangsung untuk mengungkap semua pihak yang terlibat serta aliran dana dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi tegaknya supremasi hukum dan terciptanya pemerintahan yang bersih.



Ditulis oleh: Rudi Hartono

Posting Komentar