Koleksi Properti Bupati Cilacap Syamsul Rachman Pasca OTT KPK
VGI.CO.ID - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026. Bersamanya, 26 orang lainnya turut diamankan, terdiri dari berbagai pihak swasta dan penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan erat dengan dugaan suap proyek di wilayah Kabupaten Cilacap. Budi menjelaskan bahwa dugaan penerimaan oleh Bupati terkait proyek-proyek tersebut menjadi dasar penindakan KPK, seperti dikutip dari detikNews pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Jejak Karier dan Total Harta Bupati Syamsul
Meskipun baru menjabat Bupati Cilacap selama satu tahun, Syamsul Auliya Rachman memiliki rekam jejak karier yang cukup menanjak. Sebelum memenangkan Pemilu 2024, ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Cilacap dari periode 2017 hingga 2022.
Selain itu, lulusan Universitas Jenderal Soedirman ini juga pernah bertugas sebagai Kepala Subbagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Syamsul juga pernah menjabat Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
Rincian Kekayaan Syamsul Auliya Rachman
Sebagai seorang pejabat publik, Syamsul diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang diserahkan pada 19 Januari 2026, Syamsul tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 12.039.790.782, atau sekitar Rp 12 miliar.
Harta kekayaan pria berusia 40 tahun ini meliputi berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas dan setara kas, hingga harta bergerak dan harta lainnya. Berikut adalah rincian lebih detail terkait aset-aset yang dimiliki Syamsul Auliya Rachman.
Aset Tanah dan Bangunan Senilai Miliaran Rupiah
Salah satu aset properti utamanya adalah tanah dan bangunan seluas 3.234 m2/1.000 m2 yang berlokasi di Kabupaten/Kota Cilacap. Properti ini memiliki nilai fantastis sebesar Rp 8.000.000.000, menjadi komponen terbesar dalam kekayaannya.
Selain itu, Syamsul juga tercatat memiliki aset tanah seluas 140 m2 yang juga berada di Kabupaten/Kota Cilacap. Nilai tanah tersebut dilaporkan sebesar Rp 150.000.000, melengkapi daftar aset tidak bergerak miliknya.
Koleksi Kendaraan dan Harta Bergerak Lainnya
Daftar kendaraannya mencakup sebuah mobil Toyota Mini Bus keluaran tahun 2021 yang diperoleh dari hasil hibah tanpa akta, bernilai Rp 900.000.000. Ia juga memiliki mobil Toyota SUV tahun 2024 yang dibeli dari hasil sendiri, dengan taksiran harga Rp 500.000.000.
Selain aset-aset tersebut, Syamsul melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 360.000.000. Kas dan setara kas miliknya tercatat sejumlah Rp 1.295.400.782, atau sekitar Rp 1,2 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 1.050.000.000.
Menariknya, di balik total kekayaan tersebut, Syamsul Auliya Rachman juga melaporkan adanya jumlah utang sebesar Rp 215.610.000. Penangkapan ini membuka kembali sorotan publik terhadap transparansi harta kekayaan pejabat negara di Indonesia.
Ditulis oleh: Maya Sari

Posting Komentar