Strategi Rahasia Balap UEA: Mengapa Daerah Jadi Kunci Ekonomi Syariah Kita

Table of Contents
Kunci Kebangkitan Ekonomi dan Keuangan Syariah Ada di Daerah
Strategi Rahasia Balap UEA: Mengapa Daerah Jadi Kunci Ekonomi Syariah Kita

VGI.CO.ID - Pernah nggak sih kamu merasa sudah lari kencang, tapi ternyata orang lain di sebelahmu larinya jauh lebih cepat? Itulah yang dirasakan Indonesia baru-baru ini. Di panggung megah Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis, 15 Oktober 2026 kemarin, sebuah kabar yang bikin kita semua terdiam muncul ke permukaan. Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2026, posisi Indonesia yang tadinya nyaman di tiga besar dunia harus rela tergeser ke peringkat keempat. Jujur saja, ini seperti alarm bangun tidur yang bunyinya sangat nyaring di telinga kita semua.

Tapi, jangan buru-buru lesu dulu ya! Wakil Presiden ke-13 kita, KH Ma'ruf Amin, punya pandangan yang menarik banget pas beliau bicara di Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Beliau nggak melihat ini sebagai tanda kalau Indonesia itu lemah atau nggak becus. Masalahnya simpel: ada negara lain yang ngebutnya nggak main-main, yaitu Uni Emirat Arab (UEA). Nah, kalau kita mau balik lagi ke puncak atau bahkan jadi nomor satu, jawabannya bukan lagi soal seberapa meriah acara seremoni di Jakarta. Kunci aslinya ada di pundak orang-orang di daerah—provinsi, kabupaten, sampai kota-kota kecil kita.

Akar Kuat dari 38 Provinsi: Lebih Dari Sekadar Angka

Bayangkan Indonesia itu kayak sebuah pohon raksasa.

Nah, Kiai Ma'ruf pernah bilang kalau pohon itu nggak bakal bisa tumbuh menjulang tinggi kalau akarnya nggak menembus tanah di daerah.

Ini analogi yang dalem banget, kan?

Selama ini, mungkin kita terlalu fokus pada kebijakan yang "Jakarta banget".

Padahal, kalau mau jujur, kekuatan ekonomi syariah yang sesungguhnya itu ada di pasar-pasar tradisional, nelayan di Maluku, sampai UMKM kerajinan di pelosok desa.

Coba deh kita bandingkan dengan UEA.

Mereka melesat hanya dengan tujuh emirat.

Sementara kita?

Indonesia punya 38 provinsi yang masing-masing punya karakter unik.

Memang sih, kalau dilihat sekilas, mengoordinasikan 38 provinsi itu kayak tugas berat yang nggak ada habisnya.

Tapi coba pikir lagi: kalau semua provinsi ini bergerak kompak di waktu yang sama, bayangkan betapa dahsyatnya percepatan yang bisa kita buat.

Ini keunggulan yang selama ini mungkin kita lupa buat dimanfaatkan secara maksimal.

KDEKS: Mesin Rahasia di Balik Layar

Di daerah, ada sebuah lembaga yang namanya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Mungkin namanya terdengar agak birokratis ya, tapi percaya deh, peran mereka itu krusial banget.

Kiai Ma'ruf mewanti-wanti supaya KDEKS ini jangan sampai bergantung pada siapa yang sedang menjabat.

Artinya, sistemnya harus jalan terus nggak peduli siapa gubernurnya atau siapa bupatinya.

Kita butuh keberlanjutan, bukan program musiman yang ganti pemimpin, ganti kebijakan.

Hebatnya lagi, sekarang sudah ada sekitar 31 provinsi yang punya jejaring komite daerah ini.

Bahkan, 27 provinsi sudah memasukkan ekonomi syariah ke dalam dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah mereka (RPJPD dan RPJMD).

Dari angka itu, 23 provinsi sudah punya indikator yang jelas banget.

Ini kabar bagus, karena artinya target ekonomi syariah bukan cuma janji manis di mulut saja, tapi sudah jadi kewajiban hukum yang mengikat karena ditetapkan lewat Peraturan Daerah (Perda).

Jadi, ini adalah janji kepala daerah kepada rakyatnya yang harus ditepati.

Bukan Soal Agama Saja, Tapi Tentang Keadilan

Kadang masih ada yang bisik-bisik atau ragu: "Eh, kalau kita dorong ekonomi syariah, berarti kita cuma bantu satu golongan dong?" Wah, kalau kamu mikir gitu, kamu harus baca lagi deh dasar hukum kita.

Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 itu bilang kalau ekonomi kita harus berlandaskan demokrasi ekonomi yang adil dan mengedepankan kebersamaan.

Nah, ekonomi syariah itu adalah salah satu cara untuk mewujudkan itu semua.

Prinsipnya itu rahmatan lil 'alamin, alias rahmat bagi semesta alam. Jadi, ini inklusif banget, bukan eksklusif. Buktinya apa? Lihat saja di Sulawesi Utara atau Maluku yang komposisi penduduknya beragam banget. Mereka tetap semangat membentuk KDEKS! Di Maluku, misalnya, mereka pakai konsep ini untuk membantu pembiayaan nelayan dan pelaku UMKM. Jadi, tujuannya murni untuk kesejahteraan bersama, biar yang kecil nggak makin tergilas dan yang besar bisa saling membantu.

Oktober 2028: Deadline Emas Bagi UMK

Ada satu kabar penting lagi nih.

Pemerintah baru saja memperpanjang tenggat waktu wajib halal buat usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor makanan dan minuman sampai Oktober 2028.

Dua tahun ke depan ini adalah waktu yang sangat berharga buat KDEKS.

Bayangin kalau KDEKS di tiap daerah beneran turun ke lapangan, mendata tukang gorengan, penjual bakso, sampai produsen kerupuk, lalu bantu mereka dapat sertifikat halal plus buka akses ke bank.

Kalau nanti Oktober 2028 tiba dan semua pengusaha kecil kita sudah punya sertifikat halal di tangan tanpa harus pusing lari-lari ngejar tenggat, itulah bukti nyata kerja KDEKS.

Kerja mereka memang jarang masuk berita TV, tapi efeknya kerasa langsung di dompet masyarakat.

Dengan dukungan dari 46 kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah, sinergi ini harusnya bisa jadi motor penggerak yang luar biasa kencang.

Menunggu Payung Hukum yang Lebih Besar

Meski daerah sudah mulai gerak, kita tetap butuh sesuatu di tingkat nasional: Undang-Undang Ekonomi Syariah.

Sekarang ini, aturan soal ekonomi syariah itu masih berpencar-pencar di banyak undang-undang yang berbeda.

Ada di UU Perbankan Syariah, UU Wakaf, sampai UU Jaminan Produk Halal.

Ibarat orang mau bangun rumah, kita punya bata dan semennya, tapi atapnya belum ada.

RUU Ekonomi Syariah ini sebenarnya sudah masuk ke dalam Prolegnas 2025-2029, tapi sayangnya belum masuk daftar prioritas.

Padahal, undang-undang ini penting banget buat jadi payung yang menyatukan langkah pusat dan daerah.

Biar kerja keras orang-orang di daerah nggak jadi sia-sia cuma karena perubahan kepemimpinan di pusat.

Kita butuh kepastian hukum supaya investor dan pelaku usaha juga merasa tenang.

Jadi, meskipun kita sekarang lagi di posisi keempat, ini bukan akhir dari segalanya.

Ini cuma papan skor di tengah pertandingan.

Dengan 38 provinsi yang mulai bergerak serempak, rasanya bukan mustahil kalau kita bisa menyalip balik ke posisi pertama.

Ingat kata Kiai Ma'ruf: ekonomi syariah itu ekonomi berjamaah.

Dan dalam jamaah, kita cuma bisa lari sekencang langkah orang-orang yang ada di daerah.

Semangat terus buat KDEKS dan para pejuang ekonomi di daerah, ya!



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kenapa peringkat Indonesia di SGIE 2026 turun?

Indonesia turun ke peringkat keempat bukan karena melemah, tapi karena negara lain seperti Uni Emirat Arab melaju lebih cepat dalam pengembangan ekonomi syariah mereka.

Apa itu KDEKS dan apa perannya?

KDEKS adalah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah yang bertugas mengoordinasikan dan mempercepat pengembangan ekonomi syariah di tingkat provinsi dan daerah agar tidak hanya terpusat di Jakarta.

Apakah ekonomi syariah hanya untuk umat Muslim?

Tidak, ekonomi syariah di Indonesia bersifat inklusif (rahmatan lil 'alamin).

Prinsipnya adalah keadilan dan pemerataan ekonomi untuk seluruh rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945.

Kapan tenggat waktu wajib halal untuk usaha mikro dan kecil?

Pemerintah telah memperpanjang tenggat waktu wajib halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) hingga Oktober 2028.

Mengapa kita butuh RUU Ekonomi Syariah?

Karena saat ini aturan ekonomi syariah masih tersebar di berbagai UU sektoral.

RUU ini diperlukan sebagai payung hukum tunggal yang menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.



Ditulis oleh: Agus Kurniawan

Posting Komentar