Siswa Tewas Akibat Jalan Licin, Pemprov Jakarta Didesak Benahi Fungsi Jalan
VGI.CO.ID - Seorang siswa SMA bernama Hammamshidqi Hammammuthi (17) dilaporkan tewas mengenaskan setelah terjatuh dari sepeda motornya dan terlindas truk pengangkut sampah di Jakarta Timur. Tragedi yang memicu keprihatinan publik ini terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Bogor arah selatan, tepatnya di depan Rumah Makan Kuring dekat Pasar Induk Kramatjati.
Kecelakaan maut tersebut terjadi akibat kondisi permukaan aspal yang sangat licin karena ceceran limbah basah dari aktivitas pedagang kaki lima di bahu jalan. Saat tergelincir ke sisi kanan, korban langsung tersambar oleh truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang sedang melintas di jalur yang sama.
Menyikapi musibah ini, ayah kandung korban yang bernama Eri Yusnovi (49) bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Balai Kota Jakarta untuk menuntut keadilan. Mereka tiba pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 09.30 WIB untuk menyerahkan surat desakan langsung kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung agar menertibkan fungsi jalan raya tersebut.
Eri mengungkapkan kekecewaannya karena penanganan di lapangan terkesan sangat lambat dan belum ada tindakan nyata yang tegas untuk membersihkan jalan dari ceceran limbah berbahaya. Ia menegaskan bahwa ketidaktegasan aparat berwenang membuat ancaman kecelakaan serupa masih terus menghantui para pengendara sepeda motor lainnya hingga hari ini.
Kepergian Hammamshidqi merupakan pukulan yang amat berat bagi Eri yang kini harus membesarkan anak-anaknya seorang diri sebagai orangtua tunggal sejak istrinya wafat tujuh bulan lalu. Sebagai putra sulung di keluarganya, almarhum selama ini dikenal sangat berbakti dan memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kedua adiknya yang masih kecil.
Tragedi Pasar Tumpah Kramatjati dan Bahaya Limbah Basah
Kawasan depan Pasar Induk Kramatjati memang telah lama dikenal sebagai pasar tumpah tidak resmi yang didominasi oleh para pedagang komoditas laut basah seperti ikan dan kerang. Setiap pagi, ceceran air garam, lendir ikan, serta potongan limbah organik dibuang begitu saja ke aspal jalan raya sehingga memicu permukaan jalan menjadi sangat licin.
Eri menyayangkan sikap instansi terkait yang dinilai hanya memberikan respons administratif berupa ucapan belasungkawa tanpa ada aksi pembenahan fasilitas publik secara menyeluruh. Meskipun sudah ada komunikasi dengan kelurahan setempat dan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, pihak keluarga tetap menuntut penataan kawasan yang lebih permanen dan tegas.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sejauh ini dilaporkan hanya melakukan tindakan parsial dengan menggeser posisi lapak pedagang agar sedikit menjauh dari badan jalan utama. Menurut keluarga korban, pembiaran pedagang berjualan di trotoar dan bahu jalan raya adalah kesalahan mendasar yang seharusnya segera dihentikan demi keselamatan publik.
Meskipun duka menyelimuti keluarga, Eri memilih untuk tidak menempuh jalur hukum pidana terhadap sopir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup yang menabrak anaknya. Kesepakatan damai formal tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak di bawah pengawasan penyidik Polres Metro Jakarta Timur secara kekeluargaan.
Dengan tidak memperpanjang tuntutan hukum kepada pengemudi truk, keluarga berharap Pemprov Jakarta dapat memusatkan energi untuk menyelesaikan akar permasalahan utama terkait tata ruang jalan. Eri berulang kali menekankan bahwa ketegasan pemerintah daerah sangat dinantikan agar tidak perlu ada lagi nyawa melayang akibat kelalaian pemeliharaan jalan.
Tuntutan Tanggung Jawab Negara dan Langkah Hukum Keluarga
Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum keluarga korban menyatakan bahwa tragedi ini terjadi karena adanya unsur kelalaian dan pembiaran fungsi jalan oleh otoritas berwenang. Pihaknya secara resmi menuntut pertanggungjawaban konkret dari pemerintah atas kematian warga negara yang disebabkan oleh buruknya penegakan ketertiban umum di jalan raya.
Odie memperjelas bahwa keluarga tidak berfokus pada nominal uang karena santunan dari Jasa Raharja dan bantuan dari Baznas saat ini sedang diurus secara administratif. Namun, tim hukum mendesak Pemprov Jakarta memberikan ganti rugi materiil dan imateriil yang layak sebagai wujud pengakuan kesalahan atas hilangnya nyawa seorang anak.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin memimpin rapat koordinasi darurat untuk membahas rencana relokasi para pedagang ikan basah. Munjirin membenarkan bahwa ceceran air limbah perdagangan di area tersebut merupakan faktor utama yang membuat kondisi permukaan aspal menjadi sangat licin dan berbahaya.
Sebagai langkah antisipasi cepat, Pemkot Jakarta Timur kini telah mengerahkan petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, Suku Dinas Lingkungan Hidup, dan PPSU untuk berjaga di lokasi. Petugas gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli pengawasan intensif guna meminimalkan potensi pembuangan air limbah sembarangan ke jalan raya.
Rencana Relokasi Pedagang dan Penataan Fasilitas Publik
Pemerintah Kota Jakarta Timur saat ini tengah menggodok skema relokasi permanen agar para pedagang ikan tetap bisa mencari nafkah tanpa mengorbankan keselamatan lalu lintas. Diskusi mendalam mengenai lokasi pemindahan lapak ini melibatkan jajaran pengurus RT/RW setempat serta Perumda Pasar Jaya selaku pengelola pasar resmi.
Selain itu, koordinasi intensif juga dijalankan bersama Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) serta Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. Suku Dinas Bina Marga nantinya akan bertanggung jawab penuh untuk merestorasi kualitas aspal jalan yang rusak akibat korosi air limbah berkadar garam tinggi.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rasa duka cita mendalam dan langsung menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera berbenah tanpa penundaan. Ia memerintahkan Wali Kota Jakarta Timur dan jajaran Satpol PP untuk bertindak tegas mengembalikan fungsi jalan raya agar aman dilewati masyarakat luas.
Pramono menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan infrastruktur jalan raya bagi seluruh warga Jakarta merupakan prioritas utama yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah daerah. Seluruh jajaran dinas diinstruksikan untuk mendeteksi dini setiap potensi bahaya di ruang publik agar peristiwa memilukan seperti ini tidak pernah terulang lagi.

Posting Komentar