Jalan Terjal Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Menggelar Aksi di Jakarta
VGI.CO.ID - Rencana aksi unjuk rasa damai yang diinisiasi oleh sejumlah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam aliansi bernama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Gedung DPR RI Jakarta, kini harus menghadapi berbagai rintangan yang dinilai sangat terjal. Berbagai kendala teknis dan non-teknis, mulai dari penundaan transaksi rekening dana operasional secara mendadak, insiden pelemparan batu bata terhadap armada bus rombongan, hingga kerumitan proses administrasi perizinan, membayangi persiapan aksi yang sedianya akan digelar pada Kamis (27/8/2026) mendatang.
Supriyono alias Botok, yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mengonfirmasi bahwa dirinya telah tiba di wilayah Jakarta sejak Jumat (21/8/2026) untuk mempersiapkan segala kebutuhan massa. Namun, sesampainya di ibu kota, ia terkejut saat menyadari bahwa akses transaksi perbankan untuk rekening pribadi yang dipegangnya tiba-tiba tidak dapat digunakan atau dinonaktifkan sementara.
Padahal, di dalam rekening bank tersebut tersimpan dana operasional yang bernilai cukup besar, yakni sekitar Rp 80,9 juta, yang diperoleh dari uang pribadi serta sumbangan sukarela dari masyarakat Pati. Berdasarkan perencanaan awal, seluruh dana tersebut akan dialokasikan penuh guna membiayai kebutuhan perjalanan lintas provinsi, penyediaan konsumsi, sewa penginapan sementara, serta logistik penunjang bagi seluruh peserta aksi.
Aksi penyampaian pendapat di muka umum yang diorganisasi oleh AMPB ini membawa agenda penting, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Selain tuntutan legislasi tersebut, massa juga menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk menerapkan hukuman mati bagi seluruh pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Alasan Polda Metro Jaya Menunda Transaksi Rekening
Menanggapi keluhan dari pihak penyelenggara aksi, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akhirnya mengakui telah mengirimkan permohonan resmi penundaan transaksi rekening milik Supriyono. Pihak kepolisian menyatakan langkah tersebut sengaja ditempuh untuk meminta klarifikasi mendalam terkait asal-usul dan penggunaan dana, sekaligus memastikan tidak adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, memberikan klarifikasi resmi pada Senin (24/8/2026) bahwa surat yang dikirimkan oleh penyelidik Ditreskrimsus hanyalah permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran akun ataupun penyitaan dana. Budi menegaskan bahwa uang puluhan juta rupiah tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik yang sah dan akan dikembalikan hak aksesnya setelah proses penyelidikan lima hari kerja selesai.
Aparat kepolisian merasa perlu memverifikasi secara ketat agar dana yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut bebas dari dugaan aktivitas melanggar hukum, seperti pendanaan tindakan yang mengganggu keamanan, judi online, maupun peredaran gelap narkoba. Kepolisian juga memberikan jaminan bahwa jika rekening tersebut terbukti bersih dan sehat setelah verifikasi selesai, maka seluruh dana dapat dicairkan kembali tanpa ada pengurangan satu rupiah pun pada Jumat (28/8/2026).
Klarifikasi Polisi Terkait Kabar Penangkapan Supriyono
Tensi ketegangan sempat meningkat ketika Supriyono didatangi dan dijemput oleh sejumlah petugas kepolisian dari kawasan Gedung DPR RI pada Senin sore untuk dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Peristiwa penjemputan dengan menggunakan mobil dinas kepolisian ini langsung viral di berbagai platform media sosial lantaran massa sempat panik dan menduga koordinator mereka sedang ditangkap secara paksa.
Kombes Budi Hermanto memberikan klarifikasi pada Selasa (25/8/2026) bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi tersebut murni untuk membantu memfasilitasi pengurusan dokumen perizinan aksi, bukan melakukan upaya penangkapan. Pihak Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya memang telah membangun komunikasi aktif dengan Supriyono guna menjelaskan seluruh prosedur administratif wajib yang harus dipenuhi oleh para demonstran.
Dalam komunikasi awal tersebut, perwakilan warga Pati menjelaskan bahwa kegiatan mereka bukan merupakan aksi unjuk rasa konvensional, melainkan acara silaturahmi damai sekaligus penggalangan bantuan logistik. Polisi kemudian menyarankan agar izin kegiatan tersebut tetap diurus secara resmi ke tingkat Polda, namun proses penjemputan terpaksa dibatalkan di tengah jalan karena kesalahpahaman massa di lokasi yang semakin memanas.
Insiden Pelemparan Bus di Tol Jakarta-Cikampek
Selain menghadapi kendala administrasi dan finansial, rombongan warga asal Pati juga harus mengalami teror fisik yang membahayakan keselamatan jiwa mereka di perjalanan. Pada Senin pagi, bus pariwisata yang membawa puluhan peserta aksi dilempari batu bata oleh kelompok orang tidak dikenal saat melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Karawang, Jawa Barat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, Ajun Komisaris Sudirianto, mengonfirmasi bahwa insiden pelemparan tersebut mengakibatkan kerusakan berupa retak parah pada bagian kaca depan bus. Meskipun tidak ada korban luka berat maupun ringan dalam kejadian menegangkan ini, jajaran Satlantas dan Satreskrim Polres Karawang masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelaku pelemparan.
Penolakan Keras dari Koalisi Masyarakat Sipil
Langkah sepihak Polda Metro Jaya yang meminta pihak Bank Mandiri membatasi akses rekening milik koordinator aksi langsung mendapat kecaman keras dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi yang beranggotakan puluhan organisasi hak asasi manusia menilai tindakan kepolisian tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang secara nyata memberangus kebebasan sipil dalam bersuara.
Perwakilan koalisi menyatakan bahwa istilah teknis penundaan transaksi tidak dapat menyembunyikan fakta bahwa warga telah dirampas hak ekonominya saat bersiap melakukan demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Mereka menyayangkan pola penegakan hukum yang dinilai terbalik, di mana polisi terlebih dahulu melakukan pembatasan akses finansial warga secara sepihak baru kemudian mencari alasan penyelidikan.
Koalisi sipil juga mengingatkan agar pihak kepolisian tidak menggunakan narasi keamanan atau stabilitas kota Jakarta untuk membatasi pergerakan warga dari daerah yang ingin beraspirasi ke ibu kota. Hingga berita ini diturunkan, warga Pati masih berupaya menyelesaikan berbagai kendala tersebut agar tuntutan pemberantasan korupsi mereka tetap dapat disuarakan secara langsung di parlemen.
Posting Komentar