Staf Sekretariat DPRD Bone Resmi Melapor ke Polisi, Buntut Perselisihan Kue
VGI.CO.ID - Seorang staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Bone, Yuli Novitasari (29), secara resmi telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bone pada Rabu (22/7/2026). Kasus ini menarik perhatian publik luas setelah video pengakuan korban beredar viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, Yuli menceritakan kronologi kejadian yang menurutnya bermula dari persoalan sederhana terkait penyediaan kue untuk tamu di lingkungan DPRD Bone. Ia tampak menangis saat memberikan keterangan mengenai insiden yang diduga melibatkan pimpinan di tempatnya bekerja tersebut.
Kronologi Perselisihan di Lounge DPRD
Yuli menjelaskan bahwa awalnya ia diminta untuk menyiapkan kue bagi dua orang tamu yang dijadwalkan akan bertemu di lounge DPRD Bone. Ia kemudian segera mengambil kue tersebut dan menempatkannya di lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan instruksi tugasnya.
Situasi berubah ketika ia menerima panggilan telepon yang menginformasikan adanya penambahan satu orang tamu lagi. Yuli mengaku segera menjelaskan kepada pihak terkait bahwa persediaan kue masih mencukupi karena sebelumnya telah dibagi menjadi dua porsi.
Namun, ia mendapatkan informasi bahwa kue yang sudah ia siapkan untuk tamu tersebut justru telah dibawa ke kantin kantor. Yuli pun berinisiatif mendatangi kantin bersama rekannya, Kak Ana, untuk memastikan keberadaan kue tersebut.
Saat berada di lounge, ia berusaha bertanya kepada petugas mengenai kue yang sebelumnya telah disiapkan untuk para tamu tersebut. Niat untuk memastikan ketersediaan layanan tamu ini justru berujung pada konfrontasi yang tidak terduga.
Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilaporkan
Dalam keterangannya kepada kepolisian, Yuli mengungkapkan bahwa ia mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. Ia menyebutkan serangkaian perlakuan kasar yang ia terima saat berada di area kantin kantor DPRD.
Menurut pengakuan Yuli, dirinya dilempari kue, disiram dengan air mineral, hingga dilempari botol sambal oleh oknum tersebut. Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi Yuli, yang kemudian memutuskan untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
Tindakan tersebut dianggap tidak semestinya terjadi di lingkungan kerja pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme. Laporan ini pun menjadi sorotan publik mengingat posisi terduga pelaku yang merupakan pejabat tinggi di daerah tersebut.
Langkah Hukum di Polres Bone
Atas serangkaian kejadian tersebut, Yuli akhirnya secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Bone agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian kini memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut.
Laporan polisi ini menjadi langkah prosedural bagi Yuli untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan adil. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas insiden ini berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di kantor DPRD Bone pada hari kejadian. Masyarakat pun kini menantikan perkembangan penanganan kasus ini oleh pihak berwajib.
Menanti Klarifikasi dan Asas Praduga Tak Bersalah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Ketua DPRD Bone terkait dugaan yang disampaikan oleh pelapor. Informasi yang beredar saat ini masih bersifat sepihak berdasarkan pengakuan dari Yuli Novitasari.
Oleh karena itu, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan yang konkret. Proses hukum harus berjalan objektif tanpa memihak demi tegaknya keadilan bagi kedua belah pihak.
Keputusan hukum yang berkekuatan tetap nantinya akan menjadi jawaban atas simpang siur informasi yang beredar di masyarakat saat ini. Penyelidikan oleh Polres Bone akan menjadi penentu apakah akan ada langkah hukum lanjutan atau klarifikasi dari pihak terkait.

Posting Komentar