KAI Akui Petugas Tertidur saat KA Brantas Melintas: Evaluasi dan Sanksi Diterapkan
VGI.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun secara resmi membenarkan insiden palang pintu perlintasan yang tidak berfungsi saat Kereta Api (KA) Brantas melintas di wilayah Kediri. Peristiwa ini menjadi sorotan serius terkait standar keselamatan operasional di perlintasan sebidang yang dijaga oleh petugas.
Kejadian tersebut berlangsung di JPL 303A KM 213+705, yang terletak di petak jalan Kertosono–Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Insiden itu tercatat terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, tepat pada pukul 01.48 WIB saat KA 152 Brantas dengan relasi Pasar Senen–Blitar melewati jalur tersebut.
Berdasarkan investigasi awal, penyebab utama palang perlintasan yang tetap terbuka adalah kelalaian petugas jaga yang tidak menjalankan prosedur operasional standar. Kuat dugaan bahwa petugas yang bertugas saat itu tertidur, sehingga gagal mengoperasikan palang pintu saat kereta akan melintas.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, memberikan klarifikasi resmi mengenai peristiwa tersebut kepada publik. Ia menyatakan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran prosedur operasional yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Tohari menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang muncul akibat kelalaian petugas tersebut. Pihak manajemen menegaskan bahwa keselamatan perjalanan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar dalam operasional KAI.
Terkait tindakan disipliner, manajemen telah memanggil petugas jaga yang terlibat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hasil dari pemeriksaan tersebut berujung pada pemberian sanksi berupa Surat Peringatan (SP) sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.
Meskipun insiden terjadi, KAI memastikan bahwa perjalanan KA Brantas tetap berjalan aman tanpa gangguan teknis lainnya. Tidak ada keterlambatan perjalanan kereta api yang dilaporkan akibat peristiwa di perlintasan Mengkreng tersebut.
Setelah menerima laporan dari awak kereta, KAI Daop 7 Madiun segera melakukan koordinasi lintas departemen untuk meninjau situasi di lapangan. Pihak yang terlibat meliputi PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta jajaran petugas pengamanan terkait.
Petugas yang bersangkutan tetap diwajibkan melanjutkan tugasnya, namun kini di bawah pengawasan langsung oleh Unit JJ 7.3 Kertosono. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap prosedur pengamanan perlintasan dapat dijalankan secara disiplin dan akurat.
Peristiwa ini menjadi momentum bagi KAI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas perlintasan di seluruh wilayah kerja. Perusahaan berkomitmen untuk memperkuat disiplin dan meningkatkan intensitas pengawasan agar standar operasional selalu terjaga.
KAI berupaya memastikan seluruh personel yang bertugas di lapangan memiliki kesiapan penuh untuk menjalankan tugas sesuai standar keamanan yang berlaku. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan demi menjamin keselamatan publik.
Di samping evaluasi internal, KAI memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara diingatkan bahwa kewaspadaan diperlukan baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak, serta di lokasi yang memiliki palang pintu atau tidak.
Tohari menjelaskan bahwa palang pintu sejatinya berfungsi sebagai alat bantu pengaman perjalanan kereta api, bukan alat pengaman utama bagi pengendara jalan. Ketergantungan penuh terhadap palang pintu dianggap sebagai risiko bagi keselamatan pengguna jalan itu sendiri.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke arah kanan dan kiri sebelum melintasi rel. Memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas adalah langkah krusial untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.
Kejadian di Mengkreng ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak mengenai pentingnya disiplin operasional dan kewaspadaan kolektif. KAI terus berupaya memperbaiki layanan sembari mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang lebih bijak dan berhati-hati.

Posting Komentar