PKB Hormati Proses Hukum Bupati Cilacap Kena OTT KPK, Kader Diminta Mawas Diri
VGI.CO.ID - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, menanggapi serius penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PKB menegaskan bahwa partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Pernyataan ini disampaikan Cak Udin kepada awak media pada Sabtu, 14 Maret 2026, menyusul kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa kader partainya tersebut. Respons cepat PKB menunjukkan sikap kooperatif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Sikap Resmi Partai Kebangkitan Bangsa Menanggapi OTT
Cak Udin dengan tegas menyatakan bahwa PKB menjunjung tinggi hukum dan tidak akan menghalang-halangi proses yang dilakukan KPK. "Kita menghormati semua proses hukum, menjunjung tinggi hukum," kata Cak Udin, memberikan penekanan pada prinsip keadilan.
Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya bagi internal partai. Integritas dan kepatuhan terhadap aturan merupakan hal fundamental bagi setiap kader yang mengemban amanah publik.
Lebih lanjut, Cak Udin mengingatkan seluruh kadernya untuk selalu mawas diri dan tidak terlibat dalam perbuatan melawan hukum. "Ini pelajaran buat semuanya agar semakin taat pada aturan main, tidak bermain-main, dan selalu menjaga diri," ujarnya.
Pesan ini menggarisbawahi komitmen PKB untuk bersih dari praktik korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Partai berharap setiap kader dapat menjauhkan diri dari godaan yang berpotensi merusak nama baik partai dan negara.
Status Bantuan Hukum untuk Bupati Syamsul Auliya Rachman
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Bupati Syamsul Auliya Rachman, Cak Udin menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi. PKB akan menunggu inisiatif dari pihak yang bersangkutan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Belum ada permintaan dari yang bersangkutan," ucapnya singkat, mengindikasikan bahwa partai bertindak sesuai prosedur dan menunggu perkembangan situasi. Kesiapan partai untuk membantu akan bergantung pada keinginan Bupati Syamsul sendiri.
Kronologi Penangkapan dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Jumat, 13 Maret. Penangkapan ini mengguncang Kabupaten Cilacap dan menjadi sorotan publik nasional.
Juru bicara KPK, Budi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan uang suap. Dana tersebut diduga berasal dari sejumlah proyek yang sedang berjalan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi pada Jumat, 13 Maret. Penyelidikan KPK akan mendalami lebih jauh terkait sumber dan modus penerimaan suap.
Setelah ditangkap, Syamsul Auliya Rachman segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK. Ia tidak sendiri, karena turut diamankan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, dalam operasi tersebut.
Kedua pejabat tinggi daerah ini kini menghadapi proses hukum yang akan menguak fakta-fakta terkait dugaan korupsi. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pejabat daerah lainnya untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kebijakan.
Ditulis oleh: Doni Saputra

Posting Komentar