OTT KPK Cilacap: Bupati & Sekda Terjaring, 27 Orang Diperiksa

Table of Contents
OTT di Cilacap: KPK Amankan 27 Orang, 13 Dibawa ke Jakarta
OTT KPK Cilacap: Bupati & Sekda Terjaring, 27 Orang Diperiksa

VGI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan total 27 orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Operasi ini berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, sebagai bagian dari penindakan dugaan tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang kemudian dibawa menuju Jakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Proses investigasi mendalam ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, yang menjadi pusat penanganan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

Pejabat Tinggi Pemerintah Kabupaten Cilacap Terlibat

Di antara belasan pihak yang diamankan dan dibawa ke ibu kota, terdapat nama penting yaitu Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa OTT ini menargetkan pucuk pimpinan di pemerintahan daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi mengonfirmasi identitas para pihak yang dibawa dalam keterangannya pada Sabtu, 14 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa yang diamankan meliputi Bupati, Sekda, serta sejumlah pejabat struktural lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Rombongan pejabat daerah yang diamankan diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.35 WIB. Kedatangan mereka menandai dimulainya proses hukum formal pasca-OTT, yang kini berada di bawah penanganan intensif penyidik anti-rasuah.

Pejabat Tinggi Pemerintah Kabupaten Cilacap Terlibat

Dugaan Suap Proyek dan Penyitaan Barang Bukti

Dalam kasus ini, Bupati Syamsul Auliya Rachman dan pejabat lain diduga kuat telah menerima sejumlah uang yang tidak sah. Dana tersebut disinyalir berkaitan erat dengan berbagai proyek pembangunan yang sedang atau akan berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, mengindikasikan adanya praktik suap atau gratifikasi.

Sebagai bagian integral dari penyidikan awal, KPK juga telah berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. Meskipun jumlah pasti serta asal muasal uang yang disita belum diungkap secara rinci kepada publik, penyitaan ini menjadi indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

Penyegelan Ruangan Kerja Pejabat Terkait

Pasca-OTT, tim penyidik KPK tidak hanya melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, tetapi juga menyegel beberapa ruangan penting di kompleks perkantoran Pemkab Cilacap. Ruang kerja Sekretaris Daerah Cilacap menjadi salah satu target utama penyegelan oleh tim KPK.

Penyegelan tersebut dilakukan pada pintu bagian belakang ruang kerja Sekda, yang berlokasi strategis di kompleks pemerintahan setempat. Selain itu, ruangan Asisten Sekda Cilacap yang berada di satu kompleks juga turut disegel oleh KPK, menunjukkan cakupan investigasi yang meluas.

Tindakan penyegelan ini merupakan prosedur standar KPK yang bertujuan untuk mengamankan lokasi serta mencegah potensi penghilangan barang bukti penting. Diharapkan, proses hukum lebih lanjut akan dapat mengungkap secara tuntas jaringan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Cilacap.



Ditulis oleh: Rina Wulandari

Posting Komentar