OTT Ketiga Ramadan: KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Table of Contents
KPK Tangkap Bupati Cilacap, OTT Ketiga Selama Ramadan | Suaro Asli Wong Jambi
OTT Ketiga Ramadan: KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

VGI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjadi target penangkapan pada Jumat, 13 Maret 2026.

Penangkapan Syamsul Auliya Rachman ini menandai OTT kesembilan yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Ini juga merupakan operasi ketiga kalinya dilaksanakan Komisi Antikorupsi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi dari Jakarta. Namun, detail mengenai dugaan kasus yang menjerat Bupati Cilacap ini belum dijelaskan secara rinci oleh pihak KPK.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Proses ini krusial untuk menetapkan status Syamsul Auliya Rachman, yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.

Geliat Pemberantasan Korupsi: Rangkaian OTT KPK 2026

Penangkapan Bupati Cilacap memperpanjang daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sepanjang Januari hingga awal Maret, KPK telah menyasar berbagai kasus korupsi dan pejabat di beragam sektor.

Pada 9–10 Januari 2026, KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Kemudian, 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan tersangka pemerasan terkait proyek.

Geliat Pemberantasan Korupsi: Rangkaian OTT KPK 2026

Di tanggal yang sama, 19 Januari 2026, Bupati Pati Sudewo juga menjadi sasaran OTT KPK. Sudewo diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Februari 2026 juga melihat KPK beraksi dengan OTT di KPP Madya Banjarmasin (4 Februari) terkait restitusi pajak. Pada tanggal tersebut juga diungkap kasus importasi barang tiruan yang melibatkan mantan pejabat Bea Cukai Rizal.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus tersebut, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta.

Aksi KPK di Bulan Suci Ramadan 1447 H

Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, KPK menunjukkan konsistensi dalam memberantas korupsi dengan sejumlah operasi tangkap tangan. Ini membuktikan bahwa komitmen lembaga antikorupsi tersebut tidak surut.

Pada 3 Maret 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan jasa outsourcing. Selanjutnya, 10 Maret 2026, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap atas dugaan suap proyek.

Penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman kini menjadi OTT ketiga yang terjadi selama Ramadan 1447 H. Kejadian ini sekaligus menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi pada tahun ini, menunjukkan tantangan serius dalam integritas pemerintahan.



Ditulis oleh: Agus Pratama

Posting Komentar