KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya: 27 Orang Diamankan
VGI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan 27 orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan ini merupakan OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga dalam bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa tim telah mengamankan sejumlah 27 orang, di mana salah satunya adalah Bupati Cilacap.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menambahkan bahwa 26 orang lainnya yang turut tertangkap terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta. Mereka semua saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di lokasi penangkapan untuk mendalami peran masing-masing.
KPK berencana membawa seluruh pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Oleh karena itu, Budi Prasetyo meminta publik untuk sabar menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari lembaga antirasuah tersebut.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. Ketentuan ini juga berlaku bagi Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Serangkaian OTT KPK di Awal Tahun 2026
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap ini menggarisbawahi intensitas kerja KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor. Tahun 2026 memang telah diwarnai dengan serangkaian operasi senyap yang menargetkan pejabat publik dan swasta.
OTT pertama tahun ini terjadi pada 9-10 Januari 2026, di mana delapan orang diamankan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Hanya berselang beberapa hari, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Di tanggal yang sama, 19 Januari 2026, Bupati Pati Sudewo juga ditangkap dan sehari kemudian diumumkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Februari 2026 juga tidak luput dari operasi KPK, diawali dengan OTT pada 4 Februari terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Masih pada 4 Februari, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang tiruan yang melibatkan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Sehari setelahnya, 5 Februari, OTT keenam mengungkap dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok, yang menyeret Ketua dan Wakil Ketua PN Depok sebagai tersangka.
Intensifikasi di Bulan Ramadhan
Memasuki bulan Ramadhan 1447 Hijriah, KPK semakin mengintensifkan gerakannya, tercatat dengan tiga OTT berturut-turut. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal pada 3 Maret 2026, terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan.
Kemudian, pada 10 Maret 2026, KPK kembali menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026 menjadi bukti nyata keseriusan KPK dalam membersihkan praktik korupsi, bahkan di bulan yang penuh berkah.
KPK terus menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait korupsi, tanpa memandang jabatan maupun waktu. Publik diharapkan terus memantau perkembangan kasus-kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ditulis oleh: Dewi Lestari

Posting Komentar