KPK Tangkap Bupati Cilacap: Operasi Senyap Guncang Daerah
VGI.CO.ID - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah, kali ini menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Cilacap.
Syamsul menjadi kepala daerah terbaru yang diamankan KPK, menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas korupsi di tingkat lokal. Saat ini, Bupati Syamsul masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Detail Operasi Tangkap Tangan dan Pihak yang Diamankan
Dalam operasi senyap ini, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Syamsul, melainkan total 27 orang turut terjaring OTT. Mereka yang diamankan memiliki latar belakang yang beragam, mencakup berbagai lapisan masyarakat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan beberapa pihak swasta. Keterangan ini disampaikan Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat sore, memberikan gambaran awal terkait cakupan operasi.
Dugaan Korupsi dan Barang Bukti
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Syamsul Auliya Rachman diduga kuat menerima sejumlah uang. Penerimaan uang tersebut terkait dengan proyek-proyek yang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sebagai barang bukti, KPK juga telah berhasil menyita uang tunai dari lokasi penangkapan. Meskipun demikian, jumlah pasti dan asal-usul uang tunai tersebut belum diungkapkan secara detail oleh pihak KPK kepada publik.
Kronologi Pemeriksaan Awal di Banyumas
Sebelum dibawa ke markas besar KPK di Jakarta, Bupati Syamsul dan 26 orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah. Mereka tiba di Mapolresta sekitar pukul 16.50 WIB untuk memulai proses pemeriksaan awal.
Sekitar pukul 17.15 WIB, sejumlah pejabat dinas penting Kabupaten Cilacap terlihat ikut diperiksa oleh tim penyidik. Para pejabat tersebut antara lain Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Buddy Haryanto.
Turut diperiksa juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Heru Kurniawan, serta Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Oktrivianto Subekti. Selain itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ichlas Riyanto juga tampak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum para pejabat dinas yang turut diperiksa tersebut belum diketahui secara pasti. Mereka masih berstatus sebagai pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Lanjutan Pemeriksaan di Jakarta
Proses pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas rampung sekitar pukul 21.12 WIB pada hari yang sama. Setelah serangkaian pemeriksaan awal, Syamsul Auliya Rachman dan seluruh pihak lain yang diamankan segera diberangkatkan.
Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menghadapi pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam oleh penyidik KPK. Penindakan ini menunjukkan komitmen serius KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai level pemerintahan.
Ditulis oleh: Rizky Ramadhan

Posting Komentar