KPK Tangkap Bupati Cilacap: Harta Rp12 Miliar Syamsul Rachman
VGI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan di Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Maret 2026. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, turut diamankan bersama puluhan pihak lainnya.
Penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meskipun rincian kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut belum diungkap secara spesifik oleh lembaga antirasuah. Selain Bupati Syamsul, dilaporkan sebanyak 26 orang lainnya juga ikut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.
Perhatian publik kini tertuju pada latar belakang penangkapan serta total harta kekayaan pejabat daerah ini. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, Syamsul Auliya Rachman memiliki harta fantastis mencapai miliaran rupiah.
Rincian Harta Kekayaan Bupati Syamsul Auliya Rachman
Melansir dari LHKPN yang terakhir dilaporkan pada 21 Desember 2025, total harta kekayaan Syamsul Auliya Rachman tercatat sebesar Rp12.039.790.782. Angka ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.
Sebagian besar kekayaannya terkonsentrasi pada aset properti yang bernilai tinggi. Ia memiliki tanah dan bangunan seluas 3.234 m2/1.000 m2 yang berlokasi di Kabupaten Cilacap, dengan nilai fantastis sebesar Rp8.000.000.000. Selain itu, terdapat aset tanah lain seluas 140 m2 di Kabupaten Cilacap yang bernilai Rp150.000.000.
Koleksi kendaraannya juga menunjukkan nilai yang signifikan, menambah daftar panjang harta miliknya. Tercatat satu unit Mobil Toyota Mini Bus tahun 2021 berstatus hibah tanpa akta senilai Rp900.000.000. Tak hanya itu, ia juga memiliki Mobil Toyota SUV tahun 2024 yang diperoleh dari hasil sendiri seharga Rp500.000.000.
Penangkapan Syamsul Auliya Rachman menjadi sorotan tajam, mengingatkan kembali akan pentingnya transparansi kekayaan pejabat publik. Proses hukum lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap motif di balik dugaan tindak pidana korupsi ini serta memastikan keadilan ditegakkan.
Ditulis oleh: Rina Wulandari

Posting Komentar