Bupati Cilacap Syamsul Rachman Diperiksa KPK Usai OTT
VGI.CO.ID - Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, telah tiba di Jakarta dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya di ibu kota ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada Jumat, 13 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bupati Syamsul tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB pada hari Sabtu. Pemeriksaan mendalam sedang berlangsung untuk mendalami dugaan keterlibatan Bupati dalam praktik korupsi.
Detail Operasi Tangkap Tangan dan Pihak Terlibat
Dalam operasi senyap yang dilakukan kemarin, KPK diketahui telah mengamankan total 27 orang di Kabupaten Cilacap. Dari puluhan pihak yang tertangkap tersebut, sebanyak 13 orang, termasuk Bupati Syamsul, diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di markas besar KPK.
Selain Bupati Syamsul, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, juga turut serta dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan. Bersama mereka, sejumlah pejabat struktural daerah lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap turut diperiksa terkait kasus ini.
Dugaan Korupsi Terkait Proyek Daerah
Kasus ini berpusat pada dugaan penerimaan uang oleh Bupati Syamsul dan para pejabat lain yang terlibat. Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan sejumlah proyek yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang.
Indikasi awal menunjukkan adanya gratifikasi atau suap yang diterima terkait pelaksanaan proyek-proyek pembangunan daerah. KPK tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai modus operandi dan besaran dana yang diduga diterima dari pihak-pihak terkait.
Barang Bukti dan Proses Hukum Selanjutnya
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga telah berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dari lokasi operasi. Hingga saat ini, jumlah pasti dan asal muasal uang tunai yang disita tersebut belum diungkapkan secara spesifik kepada publik.
Proses pemeriksaan intensif terhadap Bupati Syamsul, Sekda Sadmoko, dan pejabat lainnya masih terus berjalan di gedung KPK. Lembaga antirasuah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah dan memastikan akuntabilitas publik.
Ditulis oleh: Dewi Lestari

Posting Komentar