13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Tiba di KPK Pasca-OTT Cilacap
VGI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa 13 orang ke Jakarta menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Salah satu yang turut dalam rombongan ini adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Kedatangan rombongan dari Jawa Tengah ini tercatat pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, sekitar pukul 02.35 WIB. Mereka kini masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa, sesuai dengan prosedur yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.
Proses Pengamanan dan Identifikasi Awal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa timnya mulanya mengamankan total 27 orang dalam operasi di Cilacap tersebut. Dari jumlah tersebut, 13 orang kemudian diputuskan untuk dibawa ke Jakarta guna pendalaman pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Bupati,” ujar Budi pada Sabtu (14/3/2026). Proses seleksi ini dilakukan berdasarkan bukti awal yang ditemukan di lapangan.
Perjalanan dari Cilacap Menuju Ibu Kota
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Bupati Syamsul Auliya Rachman sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Ia terlihat keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sekitar pukul 21.12 WIB.
Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, serta masker hijau, Syamsul tidak memberikan komentar kepada awak media yang menunggunya. Ia kemudian bersama sejumlah penyidik KPK menuju Stasiun Purwokerto untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Selain Bupati Syamsul, rombongan yang dibawa oleh tim KPK juga mencakup Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Mereka semua diduga memiliki kaitan dengan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.
Setibanya di stasiun, seluruh rombongan diarahkan ke ruang tunggu VIP sebelum berangkat menggunakan kereta api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB. Perjalanan darat ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk membawa pihak-pihak terkait ke markas pusatnya untuk pemeriksaan mendalam.
Dugaan Suap Proyek di Lingkungan Pemkab Cilacap
KPK menduga operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan praktik suap proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Indikasi awal menunjukkan adanya penerimaan gratifikasi atau suap yang melibatkan pejabat daerah.
“Diduga ada penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati terkait proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi Prasetyo, menegaskan fokus penyidikan. Proses ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk membersihkan praktik korupsi di pemerintahan daerah.
Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Hingga berita ini diturunkan, mereka semua masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Ditulis oleh: Rudi Hartono

Posting Komentar