Detail Gaji PPPK Februari 2026: Cek Besaran Berdasarkan Jabatan Fungsional

VGI.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia resmi menerima pencairan gaji untuk periode Februari 2026. Penyaluran hak keuangan ini dilakukan secara serentak sesuai dengan jadwal rutin bulanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Proses pencairan gaji pada bulan ini dipastikan tetap mengikuti regulasi yang berlaku pada periode sebelumnya. Pemerintah masih menggunakan skema perhitungan yang sama sehingga tidak ada perubahan signifikan pada angka yang diterima para pegawai.
Regulasi Gaji PPPK Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2024
Dasar hukum utama yang digunakan dalam penentuan nominal gaji PPPK kali ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2024. Aturan ini merupakan perubahan resmi atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Berdasarkan dokumen resmi yang dikutip dari laman peraturan.bpk.go.id, beleid tersebut mengatur secara rinci struktur pendapatan para pegawai pemerintah. Aturan ini memastikan bahwa setiap ASN PPPK mendapatkan kompensasi yang layak sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya.
Pemerintah menegaskan bahwa nominal gaji yang diterima setiap individu dipastikan berbeda-beda. Perbedaan ini didasarkan pada klasifikasi golongan serta masa kerja masing-masing pegawai di instansi terkait.
Rincian Gaji Berdasarkan Jabatan Fungsional
Jabatan fungsional menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan besaran gaji yang diterima oleh PPPK. Pada klasifikasi Ahli Pertama, latar belakang pendidikan sangat menentukan posisi golongan saat pertama kali diangkat.
Bagi pegawai dengan jabatan Ahli Pertama yang berasal dari lulusan Sarjana (S1) Linier, mereka secara otomatis masuk ke dalam Golongan IX. Hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang menempuh jalur pendidikan Magister (S2) Linier di posisi yang sama.
Meskipun berada dalam golongan yang sama, tunjangan yang menyertai gaji pokok bisa bervariasi tergantung lokasi penempatan. Faktor wilayah dan ketersediaan anggaran daerah turut memengaruhi total pendapatan bersih yang diterima setiap bulan.
Tuntutan Guru Madrasah dan Isu Pengangkatan
Di tengah kabar pencairan gaji ini, muncul aspirasi dari ribuan guru madrasah swasta terkait status kepegawaian mereka. Para pendidik ini menuntut adanya pengangkatan menjadi PPPK tanpa syarat tambahan yang memberatkan.
Mereka membandingkan proses pengangkatan yang dialami oleh pegawai Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai jauh lebih cepat. Kondisi ini memicu gelombang protes karena adanya perasaan didiskriminasi oleh kebijakan pemerintah pusat saat ini.
Pemerintah diharapkan segera merespons tuntutan tersebut untuk menjaga stabilitas kualitas pendidikan di lingkungan madrasah. Hingga berita ini diturunkan, kementerian terkait masih melakukan pengkajian terhadap skema pengangkatan guru honorer tersebut.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa regulasi yang mengatur gaji PPPK Februari 2026?
Gaji PPPK periode Februari 2026 diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 98 Tahun 2020.
Masuk golongan berapakah lulusan S1 untuk jabatan Ahli Pertama?
Berdasarkan aturan terbaru, lulusan Sarjana (S1) Linier yang menjabat sebagai Ahli Pertama masuk ke dalam klasifikasi Golongan IX.
Apakah nominal gaji PPPK sama untuk semua jabatan?
Tidak, nominal gaji PPPK berbeda-beda tergantung pada jabatan fungsional, pendidikan linier, dan golongan yang ditetapkan.
Kapan gaji PPPK Februari 2026 dicairkan?
Gaji PPPK Februari 2026 resmi diterima oleh para pegawai pada awal bulan Februari sesuai dengan mekanisme pencairan rutin bulanan.
Ditulis oleh: Doni Saputra
Posting Komentar