Demo di Mabes Polri: Mahasiswa Tuntut Reformasi dan Pencopotan Kapolri
VGI.CO.ID - Sejumlah aliansi mahasiswa dari berbagai universitas ternama menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, pada Jumat (27/2/2026). Demonstrasi ini merupakan buntut dari peristiwa tragis tewasnya Arianto Tawakkal, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku.
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI), UPN Veteran Jakarta, dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) memadati kawasan tersebut sejak siang hari. Mereka menyuarakan kegelisahan atas tindakan represif aparat yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil di daerah.
Aksi di Bulan Suci Ramadan dan Kritik Tajam Mahasiswa
Ketua BEM UI, Yatalathof Mashum, menyampaikan orasi tajam sesaat sebelum massa membubarkan diri pada pukul 18.35 WIB. Ia menyoroti pelaksanaan aksi yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan di lokasi yang ia sebut secara satir.
"Di bulan suci Ramadan ini, kita bertempat di tempat yang sayangnya tidak suci," tegas Yatalathof dalam pernyataan sikapnya. Mahasiswa juga menggunakan tagar keras dalam aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap perilaku oknum kepolisian.
Kekecewaan massa semakin memuncak karena mereka gagal menemui Kapolri secara langsung untuk menyampaikan aspirasi. Perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa suara rakyat tidak lagi didengar oleh pucuk pimpinan tertinggi kepolisian tersebut.
Lima Tuntutan Utama Massa Aksi
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa mengusung lima tuntutan utama, yang pertama adalah desakan hukuman pidana seberat-beratnya bagi polisi pelaku pembunuhan. Mereka meminta agar seluruh aparat yang terlibat dalam tindakan represif mendapatkan sanksi hukum yang adil.
Tuntutan kedua adalah pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku. Mahasiswa menilai kedua pimpinan tersebut harus bertanggung jawab atas kegagalan pengawasan terhadap anggotanya di lapangan.
Ketiga, mahasiswa menuntut pembebasan seluruh tahanan politik serta korban kriminalisasi yang masih ditahan. Tuntutan keempat berfokus pada penegasan batasan kewenangan Polri agar tidak mencampuri ranah jabatan sipil.
Terakhir, massa mendesak adanya reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental. Reformasi ini diusulkan melalui pembentukan komisi percepatan reformasi Polri guna memperbaiki institusi dari dalam.
Kronologi Tewasnya Arianto Tawakkal di Tual
Tragedi yang memicu aksi ini bermula saat Arianto Tawakkal (14) ditemukan tewas bersimbah darah di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026). Korban diduga kuat dianiaya oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku bernama Bripda Masias Siahaya.
Insiden terjadi ketika Bripda MS sedang bertugas melakukan penyisiran terhadap aksi balap liar di ruas jalan RSUD Maren. Arianto yang saat itu masih mengenakan seragam sekolah melintas menggunakan sepeda motor bersama kakak laki-lakinya.
Berdasarkan informasi lapangan, korban dihentikan oleh pelaku dan diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari kendaraan. Akibat hantaman tersebut, Arianto meninggal dunia di lokasi dalam kondisi telungkup sebelum akhirnya dievakuasi.
Mahasiswa mengancam akan kembali melakukan demonstrasi dengan kekuatan yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Mereka menegaskan akan bertransformasi menjadi kekuatan yang lebih masif demi menuntut keadilan bagi korban kekerasan aparat.
Ditulis oleh: Rudi Hartono
Posting Komentar