Kemnaker Tegaskan: Tak Ada BSU Rp600.000 Februari 2026, Jangan Tertipu!

Table of Contents

Kemnaker Tegaskan: Tidak Ada BSU Rp600.000 Untuk Februari 2026 - PortalMadura.com


VGI.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas membantah adanya rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua pada Februari 2026. Penegasan ini juga berlaku untuk sepanjang tahun 2026, menepis informasi simpang siur yang beredar di masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara langsung mengonfirmasi status tersebut dalam sebuah temu media. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemnaker yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Penjelasan Resmi dari Menteri Ketenagakerjaan

"Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua," ujar Menteri Yassierli dengan nada tegas. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan segala spekulasi terkait kemungkinan pencairan BSU senilai Rp600.000 per penerima.

Kementerian menggarisbawahi pentingnya masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi. Hal ini untuk menghindari kebingungan dan potensi penipuan yang marak beredar.

Mengingat Program BSU Sebelumnya

Sebelumnya, pemerintah telah sukses menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja pada periode Juni-Juli 2025. Program tersebut menyasar pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Penjelasan Resmi dari Menteri Ketenagakerjaan

Setiap penerima pada saat itu mendapatkan bantuan total sebesar Rp600.000. Dana bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam dua kali pencairan untuk membantu pekerja di masa sulit.

Imbauan Kemnaker: Waspada Informasi Tidak Resmi

Hingga saat ini, Kemnaker belum mengumumkan adanya rencana baru terkait penyaluran BSU tambahan pada tahun 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.

Pendaftaran atau pencairan BSU yang disebarkan melalui media sosial atau pesan berantai patut diwaspadai sebagai upaya penipuan. Pastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Bagi pekerja yang ingin memverifikasi status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai syarat utama jika BSU dibuka lagi di masa depan, dapat melakukannya dengan mudah. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemnaker secara kontinu mengingatkan masyarakat untuk mengikuti informasi resmi melalui kanal komunikasi kementerian. Langkah ini krusial untuk mencegah penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

Pertimbangan Kebijakan BSU di Masa Depan

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan penyaluran bantuan sosial kepada pekerja akan senantiasa disesuaikan dengan kondisi fiskal negara. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap program sebelumnya juga menjadi pertimbangan penting.

Keputusan mengenai kelanjutan program BSU akan diumumkan secara resmi jika terdapat kebijakan baru dari pemerintah pusat. Pengumuman tersebut akan disampaikan langsung oleh Kemnaker melalui konferensi pers atau rilis pers resmi.



Ditulis oleh: Rizky Ramadhan

Posting Komentar