Update Harga Emas Antam Hari Ini: Naik Drastis ke Level Rp 2,6 Juta
VGI.CO.ID - Pergerakan harga emas Antam 24 karat kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan Sabtu, 26 September 2026. Setelah melewati periode pelemahan dalam beberapa waktu terakhir, logam mulia keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp 23.000 per gram. Berdasarkan data terkini dari situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini telah menyentuh angka Rp 2.613.000 per gram.
Kenaikan harga ini mencerminkan dinamika pasar yang masih fluktuatif.
Bagi para investor maupun masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual-beli emas, pembaruan harga ini menjadi informasi krusial untuk menentukan langkah investasi selanjutnya.
Pemantauan terhadap fluktuasi harga harian sangat disarankan bagi mereka yang ingin memaksimalkan potensi keuntungan dari instrumen logam mulia.
Analisis Pergerakan Harga dalam Sepekan dan Sebulan
Jika menilik histori pergerakan harga dalam kurun waktu satu minggu terakhir, emas Antam terpantau berada di rentang yang cukup dinamis, yakni antara Rp 2.590.000 hingga Rp 2.638.000 per gram.
Ketidakstabilan harga ini menunjukkan bahwa faktor eksternal masih sangat berpengaruh terhadap nilai jual emas di pasar domestik.
Lebih luas lagi, jika ditarik dalam perspektif bulanan, emas Antam bergerak dalam koridor harga Rp 2.590.000 hingga Rp 2.750.000 per gram.
Rentang yang cukup lebar ini menjadi indikator penting bagi para pelaku pasar bahwa investasi emas memerlukan kesabaran dan strategi yang tepat, terutama dalam menentukan waktu yang pas untuk melakukan aksi beli maupun jual.
Memahami Harga Buyback dan Aturan Perpajakan
Selain harga jual, Antam juga menyesuaikan harga buyback (beli kembali). Pada hari yang sama, harga buyback turut terkerek naik sebesar Rp 23.000, sehingga kini berada di level Rp 2.438.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang akan didapatkan pemegang emas apabila mereka memutuskan untuk menjual kembali simpanan emasnya kepada pihak Antam.
Penting bagi investor untuk memahami kewajiban perpajakan dalam transaksi logam mulia.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan diwajibkan menyertakan pengenaan PPh 22 sebesar 0,9%.
Namun, negara memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat.
Jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi, potongan pajak yang dikenakan lebih rendah, yakni hanya 0,45%.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam 26 September 2026
Untuk membantu Anda memetakan alokasi dana, berikut adalah rincian harga emas Antam sesuai beratnya yang berlaku pada Sabtu, 26 September 2026:
- 0,5 gram: Rp 1.356.500
- 1 gram: Rp 2.613.000
- 2 gram: Rp 5.166.000
- 3 gram: Rp 7.724.000
- 5 gram: Rp 12.840.000
- 10 gram: Rp 25.625.000
- 25 gram: Rp 63.937.000
- 50 gram: Rp 127.795.000
- 100 gram: Rp 255.512.000
- 250 gram: Rp 638.515.000
- 500 gram: Rp 1.276.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.553.600.000
Dengan harga satuan terkecil 0,5 gram yang dimulai dari angka Rp 1.356.500 hingga ukuran jumbo 1 kg (1.000 gram) yang dibanderol Rp 2.553.600.000, calon investor memiliki beragam opsi untuk menyesuaikan dengan modal yang dimiliki.
Selalu pastikan untuk memantau situs resmi Logam Mulia secara berkala sebelum memutuskan transaksi, mengingat harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan domestik.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa kenaikan harga emas Antam hari ini?
Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 23.000 per gram dibandingkan periode sebelumnya, menjadi Rp 2.613.000 per gram.
Mengapa NPWP penting saat membeli emas Antam?
NPWP diperlukan untuk mendapatkan potongan pajak PPh 22 yang lebih ringan, yakni sebesar 0,45%.
Tanpa NPWP, pembeli akan dikenakan tarif pajak sebesar 0,9% sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Apa yang dimaksud dengan harga buyback?
Harga buyback adalah harga yang diberikan oleh Antam ketika Anda ingin menjual kembali emas yang Anda miliki kepada mereka.
Ditulis oleh: Rahma Yuliani
Posting Komentar