Menkeu Purbaya Minta Kinerja SPPG Dinilai dengan Skala 1-5
VGI.CO.ID - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi mendorong penerapan sistem evaluasi yang jauh lebih terukur dan transparan dalam pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh pelosok tanah air. Langkah strategis ini diawali dengan instruksi khusus kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk segera menyusun indikator penilaian baku yang memiliki akuntabilitas tinggi serta mudah diterapkan secara nasional.
Instruksi penting tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya setelah dirinya melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Kota Bandung pada hari Senin (24/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menkeu secara aktif meninjau langsung efektivitas penggunaan anggaran negara serta mengevaluasi realisasi fisik dari sejumlah proyek strategis nasional yang sedang berjalan di daerah.
Standardisasi Evaluasi SPPG dengan Skala 1 Sampai 5
Untuk menciptakan sistem monitoring yang seragam dan adil di tingkat daerah, Menkeu Purbaya Minta Kinerja SPPG Dinilai dengan Skala 1-5 yang jelas sebagai parameter utama. Indeks penilaian berskala nasional ini dirancang tidak hanya untuk mengukur kuantitas porsi makanan gizi yang dibagikan, melainkan juga untuk memetakan tingkat kepuasan serta penerimaan riil masyarakat penerima manfaat.
Menurut Purbaya, standardisasi berbasis skala numerik ini sangat krusial sebagai instrumen pembanding performa antardaerah agar ketimpangan kualitas pelayanan gizi di Indonesia dapat segera diredam. Dengan adanya parameter evaluasi yang seragam ini, pemerintah pusat dapat dengan mudah mengidentifikasi wilayah operasional yang membutuhkan pembinaan tambahan demi menjaga mutu layanan pangan.
Kebutuhan akan sistem penilaian terpadu ini menjadi sangat relevan dan mendesak mengingat Provinsi Jawa Barat memiliki populasi pelayanan yang sangat besar dengan total mencapai 6.794 unit SPPG. Mengingat besarnya skala operasional program tersebut, Kanwil DJPb Jawa Barat terus meningkatkan intensitas pemantauan fisik di lapangan guna menjamin transparansi serta meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Dari ribuan unit pelayanan gizi yang aktif beroperasi tersebut, pemerintah sebelumnya menetapkan target survei dan evaluasi lapangan hanya pada 199 unit SPPG. Namun, berkat koordinasi yang solid antara petugas di lapangan, realisasi survei berhasil melampaui target awal hingga mampu menjangkau sebanyak 275 unit SPPG.
Kualitas Makanan dan Profil Penerima Manfaat Gizi
Berdasarkan hasil analisis data dari survei lapangan tersebut, kualitas hidangan makanan yang disediakan oleh pihak SPPG di Jawa Barat secara umum dinilai sudah sangat baik. Aspek pemenuhan gizi seimbang yang terkandung di dalam makanan tersebut terbukti mampu memenuhi ekspektasi standar kesehatan dan diterima dengan tangan terbuka oleh masyarakat.
Secara teknis operasional, setiap unit SPPG yang tersebar memiliki kapasitas produksi makanan harian yang cukup besar, yakni berkisar antara 1.600 hingga 2.800 porsi. Program pembagian makanan sehat ini menyasar berbagai kelompok prioritas, mulai dari anak-anak sekolah tingkat PAUD hingga SMA sederajat, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui.
Mengingat luasnya segmentasi penerima manfaat, pemerintah menekankan bahwa proses evaluasi kinerja tidak boleh terjebak hanya pada laporan kuantitas penyaluran semata. Pengawasan berkala terhadap higienitas bahan baku, cita rasa makanan, serta kandungan kalori harus terus dipantau secara berkala demi menjamin keberlanjutan program jangka panjang.
Pemantauan KDKMP dan Modernisasi Sekolah Rakyat
Selain mengevaluasi sektor pemenuhan gizi masyarakat, kunjungan kerja Menkeu Purbaya di Jawa Barat juga difokuskan pada pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Untuk wilayah Jawa Barat sendiri, tercatat telah berdiri sebanyak 5.970 unit KDKMP yang diproyeksikan menjadi pilar penguatan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dari target awal pemantauan yang ditetapkan kementerian sebanyak 147 unit KDKMP, pihak Kanwil DJPb sejauh ini baru menyelesaikan survei lapangan pada 22 unit koperasi. Proses verifikasi administratif dan fisik ini akan terus diakselerasi guna memastikan penyaluran bantuan modal usaha koperasi berjalan sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, dalam tinjauan pada sektor pendidikan daerah, Kanwil DJPb Jawa Barat melaporkan telah merampungkan survei pada 22 unit dari total 26 Sekolah Rakyat yang aktif. Hasil penilaian di lapangan menunjukkan bahwa kualitas sarana prasarana serta fasilitas pendukung belajar mengajar di sekolah tersebut berada dalam kondisi yang sangat representatif.
Seluruh ruang kelas pada Sekolah Rakyat telah dilengkapi dengan fasilitas teknologi modern berupa smartboard interaktif guna menciptakan atmosfer belajar yang lebih kondusif. Lebih dari itu, setiap siswa yang terdaftar di sekolah tersebut juga mendapatkan bantuan fasilitas penunjang berupa satu unit laptop pribadi untuk mendukung pembelajaran digital.
Tantangan Komunikasi Publik dan Eksposur Program
Meskipun aspek infrastruktur fisik dan ketersediaan gawai belajar dinilai memuaskan, Menkeu Purbaya memberikan catatan evaluatif yang cukup tajam mengenai aspek strategi komunikasi publik. Ia menggarisbawahi bahwa minimnya publikasi yang kreatif membuat program Sekolah Rakyat ini masih kurang dikenal secara luas oleh masyarakat umum di luar daerah.
“Sekolah Rakyat perlu lebih dipromosikan kepada publik. Program ini memiliki berbagai keunggulan, tetapi masih kurang mendapatkan eksposur,” ungkap Purbaya melalui pernyataan tertulis resminya yang diterima oleh awak media di Jakarta.
Upaya pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPPG, KDKMP, dan Sekolah Rakyat ini menjadi cerminan nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara di tingkat daerah. Melalui penerapan indeks penilaian SPPG yang seragam, diharapkan tata kelola program strategis nasional ke depan dapat dievaluasi secara lebih objektif dan presisi.

Posting Komentar