Khawatir Kapolri Berganti, Buruh Minta Desk Ketenagakerjaan Masuk RUU Ketenagakerjaan
VGI.CO.ID - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mendesak Komisi IX DPR RI untuk memasukkan payung hukum Desk Ketenagakerjaan Polri ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Langkah taktis ini diambil guna menjamin keberlangsungan lembaga mediasi tersebut apabila Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kelak digantikan oleh pimpinan kepolisian yang baru.
Usulan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan tertutup yang digelar bersama Komisi IX DPR RI dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Pihak buruh menilai regulasi yang kuat di tingkat undang-undang sangat krusial agar kebijakan perlindungan pekerja tidak berubah seiring pergantian tampuk kepemimpinan di Korps Bhayangkara.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai stabilitas perlindungan buruh di masa depan. Menurutnya, pergantian pimpinan kepolisian sering kali diikuti oleh pergeseran prioritas kebijakan sektoral yang berpotensi menyampingkan isu kesejahteraan pekerja.
"Yang kami khawatirkan, kalau pimpinan Polri berganti, kebijakan berganti, dan juga perhatian terhadap ketenagakerjaan berubah, tentu ini sangat disayangkan," ujar Andi Gani saat ditemui setelah rapat koordinasi di kompleks parlemen tersebut. Oleh karena itu, KBPBI mendesak agar keberadaan unit khusus ini tidak sekadar didasarkan pada keputusan internal kepolisian melainkan dimasukkan langsung ke dalam batang tubuh undang-undang.
Efektivitas Desk Ketenagakerjaan Polri dalam Penyelesaian Kasus
Andi Gani, yang juga menjabat sebagai penasihat Kapolri bidang ketenagakerjaan, memaparkan bukti keberhasilan unit tersebut dalam menangani berbagai konflik industri. Ia menyatakan bahwa selama ini Desk Ketenagakerjaan Polri telah berhasil meredam konflik hukum antara pemberi kerja dan buruh sebelum masuk ke jalur peradilan formal.
Berdasarkan data yang dipaparkan, unit khusus yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sukses menyelesaikan sekitar 95 persen masalah pidana ketenagakerjaan melalui jalur mediasi. Sisa kasus yang tidak mencapai kesepakatan damai, yakni sekitar 5 persen, barulah diteruskan oleh penyidik kepolisian ke tahap hukum berikutnya.
Angka keberhasilan mediasi yang sangat tinggi ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa pendekatan restoratif lebih efektif dibandingkan penegakan hukum pidana yang kaku. Para pelaku industri dan serikat buruh sama-sama merasakan manfaat dari penyelesaian masalah yang lebih cepat, murah, dan adil bagi kedua belah pihak.
Komitmen Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjaga Hak Pekerja
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya secara terbuka terhadap kekhawatiran serta usulan yang diajukan oleh serikat pekerja tersebut. Jenderal bintang empat tersebut mengaku telah mengetahui peta calon penggantinya kelak dan berjanji akan menitipkan komitmen perlindungan buruh ini secara tertulis maupun lisan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Listyo Sigit saat meresmikan kantor baru Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (21/8/2026). Kehadirannya dalam acara tersebut juga menegaskan perannya yang krusial, mengingat ia memegang jabatan strategis sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
“Karena ini juga menjadi bagian dari untuk terus menjaga komitmen yang sudah terbangun, dan saya juga sudah sampaikan ke calon-calon Kapolri nanti, kan begitu,” ujar Listyo Sigit di hadapan para buruh. Ia menegaskan bahwa siapapun yang memimpin institusi kepolisian nanti wajib memprioritaskan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan secara persuasif dan damai.
Ancaman Demonstrasi Pasca-Pensiun dari Sang Jenderal
Kapolri bahkan melontarkan komitmen ekstrem dengan berjanji akan ikut turun ke jalan bersama para buruh jika unit layanan ketenagakerjaan kepolisian ini tidak lagi berjalan maksimal. Pernyataan tidak biasa ini membuktikan keseriusan personal sang jenderal dalam menjaga warisan kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.
“Kalau saya sudah pensiun, kalau Desk Ketenagakerjaan itu tidak bekerja optimal, saya akan turun memimpin demo,” seru Listyo Sigit yang langsung disambut tepuk tangan riuh para hadirin. Langkah tidak biasa dari perwira tinggi ini menunjukkan bahwa hubungan baik antara kepolisian dan buruh harus terus dipelihara demi stabilitas keamanan nasional.
Respon Komisi IX DPR RI dan Harapan Regulasi Baru
Terkait usulan penyelipan klausul kepolisian tersebut, Andi Gani mengeklaim bahwa aspirasi KBPBI telah mendapatkan lampu hijau dan dukungan dari para anggota Komisi IX DPR RI. Parlemen melihat adanya kebutuhan mendesak untuk mempermanenkan lembaga mediasi independen yang terbukti efektif menekan angka konflik perburuhan nasional.
Integrasi desk kepolisian ke dalam regulasi setingkat undang-undang diproyeksikan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih konkret bagi kelas pekerja dari ancaman eksploitasi. Di sisi lain, kepastian regulasi ini juga memberikan jaminan kenyamanan berinvestasi bagi para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, parlemen, dan organisasi buruh, diharapkan RUU Ketenagakerjaan yang sedang digodok dapat menjadi jalan keluar atas kebuntuan hukum selama ini. Keputusan akhir kini berada di tangan badan legislatif untuk segera merealisasikan draf undang-undang ketenagakerjaan yang modern, adil, dan stabil untuk jangka panjang.
Menjaga Keseimbangan Hubungan Industrial Nasional
Keberadaan regulasi ketenagakerjaan yang kuat di tingkat undang-undang diharapkan mampu meminimalkan gejolak demonstrasi yang kerap melumpuhkan pusat-pusat perekonomian kota besar. Pendekatan persuasif yang dikedepankan kepolisian terbukti menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis antara buruh dan manajemen perusahaan.
Para pengamat ketenagakerjaan menilai keberlanjutan fungsi mediasi ini akan menjadi penentu stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin dinamis. Oleh karena itu, konsistensi kebijakan dari kepemimpinan Polri berikutnya menjadi pertaruhan krusial yang harus dikawal ketat oleh seluruh elemen masyarakat.

Posting Komentar