Buntut Kecelakaan Maut, 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Direlokasi ke Lokbin
VGI.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama Perumda Pasar Jaya resmi mengambil langkah tegas untuk merelokasi sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang yang selama ini menggelar lapak liar di bahu jalan kawasan Kramat Jati. Kebijakan cepat ini diambil sebagai respons langsung atas terjadinya kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pelajar akibat tergelincir di atas aspal jalan raya yang licin.
Kondisi jalanan di sekitar Pasar Induk Kramat Jati tersebut memang dilaporkan sangat membahayakan karena terus-menerus digenangi oleh air limbah sisa aktivitas perdagangan ikan basah. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor kehilangan kendali di jalur licin tersebut hingga akhirnya terjatuh dan mengalami kecelakaan fatal terlindas truk.
Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi lintas sektoral. Rapat darurat tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur serta para pemangku kepentingan terkait yang sepakat untuk mengembalikan fungsi jalan raya.
"Untuk pedagang ikan akan ditempatkan di lokbin (lokasi binaan) Kramat Jati dengan jumlah 193 pedagang," ujar Yohanes saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (24/8/2026). Langkah penempatan khusus ini bertujuan memusatkan para pedagang basah di lokasi yang memiliki sistem drainase serta pengolahan limbah yang memadai.
Penataan Massal PKL di Sepanjang Jalan Raya Bogor
Penataan ratusan pedagang ikan ini sebenarnya merupakan bagian kecil dari program relokasi yang lebih besar terhadap 613 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. Ratusan pedagang informal ini diketahui telah lama mengokupasi trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan Raya Bogor sehingga memicu kemacetan parah.
Guna menampung seluruh PKL terdampak, pemerintah setempat telah memetakan serta membagi para pedagang ke dalam empat lokasi penampungan resmi. Keempat titik strategis tersebut meliputi Lokbin Kramat Jati, area dalam Pasar Kramat Jati, Lokasi Sementara (Loksem) Cililitan, serta Loksem Jalan Nusa Indah di Ciracas.
Pembagian wilayah dagang baru ini dirancang sedemikian rupa dengan menyesuaikan jenis komoditas dagangan masing-masing pedagang agar aktivitas pasar tetap berjalan kondusif. Sistem zonasi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pendapatan para pedagang sekaligus menciptakan lingkungan niaga yang lebih higienis dan teratur.
Penempatan pedagang sesuai jenis barang jualan juga ditujukan untuk mengurai konsentrasi kerumunan pembeli yang selama ini sering kali tumpah ke jalan raya. Penataan yang terstruktur ini diyakini dapat memulihkan kenyamanan masyarakat umum serta mengembalikan hak pejalan kaki di trotoar.
Ketersediaan Lapak bagi Ratusan Pedagang Non-Ikan
Khusus untuk para pedagang yang tidak menjual komoditas basah seperti ikan dan kerang, pihak Perumda Pasar Jaya telah menyiapkan ruang di area dalam pasar. Pengelola pasar mengonfirmasi telah mengalokasikan ruang dagang yang memadai bagi 282 pedagang non-ikan agar mereka bisa segera beraktivitas kembali.
Ratusan pedagang non-ikan yang mendapat alokasi di dalam area Pasar Kramat Jati tersebut terdiri dari penjual daging, ayam, sayur, buah, kue, hingga kopi. Penyediaan tempat di dalam gedung pasar ini diharapkan dapat merangsang transaksi jual beli yang lebih aman dari risiko cuaca dan polusi.
"Pasar Jaya siap menampung 282 pedagang sesuai dengan space yang tersedia di Pasar Kramat Jati, sesuai dengan kuota kios, los, dan PKL," jelas Yohanes. Kepastian ruang penampungan ini menjadi jaminan bagi para pedagang agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian mereka akibat adanya penertiban.
Sementara untuk sisa pedagang lainnya yang tidak tertampung di dalam gedung pasar akan didistribusikan ke Loksem Cililitan dan Loksem Jalan Nusa Indah, Ciracas. Pembagian merata ke beberapa wilayah administrasi terdekat dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kapasitas di satu lokasi binaan saja.
Proses Sosialisasi dan Dialog Bersama Pedagang
Keputusan akhir mengenai pemilihan lokasi lapak yang akan ditempati para pedagang akan dibahas bersama secara transparan dalam pertemuan terdekat. Pihak otoritas telah mengundang perwakilan PKL untuk menghadiri rapat pleno pada Rabu (26/8/2026) mendatang bertempat di Kantor Kecamatan Kramat Jati.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan akan memaparkan secara mendetail mengenai denah lokasi penempatan sekaligus mendengar aspirasi dari para perwakilan pedagang. Dialog dua arah ini dinilai sangat krusial guna menghindari kesalahpahaman serta memastikan proses perpindahan berjalan dengan damai dan tertib.
Melalui sosialisasi yang persuasif, Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap para pedagang dapat memahami bahwa keselamatan publik merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Diharapkan tidak ada lagi resistensi atau penolakan dari pihak pedagang saat petugas gabungan mulai mengosongkan area bahu jalan raya.
Yohanes menegaskan kembali komitmen Perumda Pasar Jaya yang akan terus mendukung penuh segala kebijakan penataan ruang publik oleh pemerintah daerah. Kolaborasi harmonis antara pengelola pasar dan pemangku kebijakan diharapkan mampu melahirkan solusi permanen bagi masalah ketertiban umum di Jakarta Timur.
Sebagai antisipasi jangka pendek sebelum relokasi rampung sepenuhnya, seluruh pedagang ikan dilarang keras untuk membuang air limbah dagangan ke permukaan aspal. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiaga penuh di lapangan untuk menindak tegas siapa saja yang melanggar aturan kebersihan ini.
Tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tata ruang kota. Dengan pemindahan para pedagang ke lokasi binaan resmi, kawasan sekitar Pasar Kramat Jati diharapkan dapat segera bersih, aman, dan kembali kondusif bagi lalu lintas.

Posting Komentar