Sarwendah Klarifikasi Klaim Ruben Onsu Soal Utang Renovasi Rp11 Miliar
VGI.CO.ID - Sarwendah akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai klaim Ruben Onsu terkait utang bank senilai lebih dari Rp10 miliar untuk renovasi rumah. Klarifikasi ini disampaikan menanggapi polemik renovasi rumah mewah mereka yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membeberkan fakta sebenarnya terkait nominal Rp11,1 miliar yang sempat menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut mencakup keseluruhan biaya pembangunan, termasuk material dan biaya jasa kontraktor.
Keterangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Chris Sam Siwu saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7). Dalam kesempatan itu, ia menyayangkan pihak lawan yang kembali membuka pembicaraan mengenai kesepakatan yang sebenarnya sudah selesai.
Klarifikasi Mengenai Rincian Biaya Renovasi Rumah
Pihak Sarwendah menyoroti narasi bahwa biaya Rp11,1 miliar hanya diperuntukkan bagi jasa kontraktor belaka. Chris Sam Siwu menegaskan bahwa angka tersebut sudah mencakup material bangunan dan segala kebutuhan konstruksi lainnya.
Kuasa hukum tersebut menilai ada upaya penggiringan opini atau framing yang dilakukan pihak Ruben Onsu terhadap kasus ini. Ia menyayangkan narasi yang dipelintir padahal semua kesepakatan sudah dituangkan secara resmi dalam Akta 39 di hadapan notaris.
Menurut Chris, seharusnya polemik mengenai biaya pembangunan rumah tidak perlu diperpanjang kembali karena sudah ada kesepakatan hukum yang mengikat. Pihak Sarwendah menduga ada niat terselubung dari pihak lawan untuk menjatuhkan nama baik kliennya.
Dampak Polemik Bagi Kehidupan Sarwendah dan Anak-anak
Terlepas dari drama yang terus bergulir, Sarwendah kini telah memutuskan untuk pindah dari rumah mewah tersebut bersama anak-anaknya. Keputusan drastis ini diambil demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang bagi tumbuh kembang kedua anaknya di tengah konflik orang tua.
Meskipun sering disudutkan, Sarwendah dikabarkan memilih untuk tidak lagi memperpanjang polemik mengenai rumah maupun keuangan ini. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan ingin menyudahi persoalan tersebut demi ketenangan pribadi.
Kronologi dan Klaim Pihak Ruben Onsu
Sebelumnya, pihak Ruben Onsu memang sempat melontarkan klaim bahwa mereka terpaksa berutang ke bank hingga Rp10,1 miliar demi renovasi tersebut. Mereka menyatakan bahwa Ruben rutin mentransfer uang kepada mendiang ayah Sarwendah, yang bertindak sebagai kontraktor, sebanyak 46 kali dengan nominal Rp250 juta.
Di tengah konflik yang masih memanas, agenda mediasi kedua terkait gugatan hak asuh anak dijadwalkan akan berlangsung pada 6 Agustus 2026. Proses mediasi ini diperkirakan akan memakan waktu maksimal selama 30 hari untuk mencapai titik terang bagi kedua belah pihak.

Posting Komentar