Realitas Kelam Perbudakan di Pulau Sumba: Tradisi Feodal di Balik Modernitas Indonesia
VGI.CO.ID - Hanya berjarak dua jam penerbangan dari destinasi wisata populer Bali, Pulau Sumba menyimpan kenyataan yang jauh dari sorotan dunia pariwisata. Di balik keindahan lanskapnya, ribuan pria dan wanita hidup dalam jeratan perbudakan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Mereka bekerja untuk tuan mereka tanpa upah, mewarisi status sebagai hamba, dan kerap menjadi korban kekejaman fisik maupun kekerasan seksual. Tragisnya, anak-anak mereka pun terpaksa menanggung takdir yang sama tanpa harapan akan perubahan yang mudah.
Sistem Kasta yang Mengakar Kuat
Untuk mencapai Desa Tengeddu, yang berjarak sekitar 50 kilometer dari kota utama Waingapu, seseorang harus menempuh perjalanan melalui jalur-jalur gersang yang terpencil. Di komunitas ini, tuan dan budak berbagi kehidupan sehari-hari yang serba terbatas, memasak dengan kayu bakar dan hidup tanpa akses komunikasi modern.
Sistem sosial di Sumba secara kaku terbagi menjadi tiga kasta: bangsawan yang disebut maramba, warga biasa atau kabihu, dan hamba atau budak yang dikenal sebagai atas. Status sebagai budak ini sangat sulit dihapuskan, bahkan tidak berubah melalui pernikahan, kecuali jika sang pemilik memberikan pembebasan atau manumisi.
Penulis Martha Hebi menjelaskan bahwa struktur hierarki ini telah menjadi fondasi sosial yang kaku di Sumba selama berabad-abad. Meskipun perbudakan secara resmi telah dihapuskan di Indonesia pada tahun 1860 di bawah pemerintahan kolonial Belanda, praktik ini tetap hidup dalam adat istiadat setempat.
Pengaruh Kepercayaan Marapu dan Isolasi Geografis
Sejarawan dari Universitas Indonesia, Bondan Kanumoyoso, menilai bahwa persistensi sistem perbudakan di Sumba adalah fenomena yang unik. Hal ini didukung oleh ajaran Marapu, agama animisme lokal yang berbasis pada pemujaan leluhur, yang memperkuat hierarki sosial tersebut.
Pemuka adat setempat, Umbu Remi Deta, membenarkan bahwa fondasi hierarki ini sangat berkaitan erat dengan sistem kepercayaan yang dianut masyarakat. Isolasi geografis dan historis pulau ini, yang dulunya menjadi bagian dari jalur perdagangan budak ke Batavia, Madagaskar, dan Mauritius, turut melestarikan tradisi ini hingga masa modern.
Meskipun sulit untuk menghitung angka pastinya, para aktor sosial di Sumba Timur memperkirakan bahwa ada ribuan orang yang masih terjebak dalam sistem perbudakan ini. Mereka hidup dalam keterikatan yang tidak terlihat, namun dampaknya terasa sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kekerasan dan Impunitas di Balik Tradisi
Kekerasan fisik dan seksual menjadi ancaman harian yang sering kali tidak tersentuh oleh hukum positif Indonesia. Seorang pejabat tinggi, yang berbicara dengan syarat anonim, mengakui bahwa pemilik kerap merasa memiliki hak mutlak atas tubuh para budak mereka.
Andy Yentriyani, mantan Ketua Komnas Perempuan, menyoroti bahwa tindak kekerasan ini sering kali tidak dianggap sebagai kejahatan oleh para tuan. Sebaliknya, tindakan tersebut dianggap sebagai exercise natural atau penerapan hak kepemilikan atas budak tersebut.
Ketakutan akan pembalasan membuat para korban sangat jarang berani memberikan kesaksian di depan hukum. Kasus perkosaan berulang terhadap seorang anak di bawah umur oleh tuannya sendiri, yang belum mendapatkan vonis meski sudah dua tahun berlalu, menjadi bukti nyata impunitas yang terjadi.
Tantangan Konstitusi dan Pemerintah
Mantan Kepala Distrik Waingapu, Gidion Mbilijora, yang dirinya sendiri merupakan pemilik dua budak, mengakui bahwa mengubah pola pikir ini akan memakan waktu yang sangat lama. Tantangan utama terletak pada bagaimana mengintegrasikan hukum nasional dengan hukum adat yang sudah sangat mengakar.
Konstitusi Indonesia 1945 secara formal memang melarang perbudakan, namun pemerintah pusat tampak menoleransi praktik ini atas nama penghormatan terhadap hak-hak adat. Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah berupaya mendukung perubahan sosial secara bertahap tanpa memaksakan perubahan yang drastis.
Di sisi lain, organisasi seperti Amnesty International menyayangkan kurangnya langkah koersif untuk secara definitif menghapuskan sistem perbudakan ini. Tanpa tindakan tegas, tradisi yang melanggar hak asasi manusia ini dikhawatirkan akan terus berlanjut tanpa hambatan yang berarti.
Pendidikan sebagai Jalur Pembebasan
Di tengah keteguhan tradisi, perubahan perlahan mulai muncul berkat inisiatif individu dan tokoh lokal yang peduli pada kemanusiaan. Beberapa keluarga bangsawan, seperti Tamu Rambu Margaretha, mulai mengirim hamba perempuan mereka ke sekolah untuk mendapatkan pendidikan dasar.
Bagi banyak budak, pendidikan adalah satu-satunya jalur nyata menuju pembebasan dari rantai perbudakan yang melilit mereka. Seorang korban yang disebut sebagai 'M.' berhasil menyekolahkan dua anaknya hingga ke jenjang universitas berkat hasil penjualan ternak dan beasiswa pemerintah.
Tekad kuat dari sosok seperti 'M.' menunjukkan bahwa kesadaran akan hak asasi manusia mulai tumbuh di kalangan korban sendiri. Ia dengan tegas menyatakan bahwa pengetahuan adalah senjata utama untuk merdeka, menegaskan bahwa generasi berikutnya tidak boleh menderita seperti yang ia alami.
Posting Komentar