Kronologi Saldo Rp6 Miliar Seller Shopee Asal Pekalongan Sulit Ditarik
VGI.CO.ID - Kasus penahanan dana usaha kembali menimpa salah satu mitra e-commerce tanah air, di mana seorang penjual asal Pekalongan, Jawa Tengah bernama Adi mengeluhkan saldo tokonya sebesar Rp6,3 miliar yang sulit dicairkan oleh pihak Shopee. Kejadian yang merugikan kelangsungan bisnis skala menengah ini mulai dirasakan sejak Desember 2025 dan puncaknya toko online milik korban diblokir secara sepihak dari sistem aplikasi belanja tersebut.
Kronologi Awal Tersendatnya Saldo Penjualan di Shopee
Sebagai pemilik toko busana dengan nama akun 'girlsco', Adi terbiasa mengirimkan pesanan produk kemeja hingga mencapai 1.000 potong yang bernilai rata-rata Rp90 juta untuk sekali pengiriman ke berbagai daerah. Namun kendala finansial ini mendadak muncul pada akhir tahun 2025 ketika sistem pembayaran Shopee hanya mencairkan dana sebesar Rp24,5 juta dari total omzet yang seharusnya ia terima saat itu.
Menyadari adanya selisih angka pencairan yang terlampau jauh, Adi segera berinisiatif menghubungi layanan Customer Service (CS) Shopee demi meminta konfirmasi serta penyelesaian masalah tersebut. Respons awal yang diberikan oleh petugas layanan pelanggan saat itu hanyalah meminta Adi untuk bersabar menunggu karena proses verifikasi data transaksi membutuhkan waktu yang cukup lama.
Penantian panjang Adi berlanjut hingga memasuki bulan Januari dan Februari 2026 tanpa adanya tanda-tanda dana ratusan juta tersebut masuk ke dalam rekening bank pribadinya. Di tengah ketidakpastian tersebut, saldo yang tertera pada dasbor akun penjualannya justru terpantau terus bertambah secara berkala pada Maret 2026 dengan rincian akumulasi mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta.
Kendala Teknis Penarikan Dana Melalui Layanan ShopeePay
Melihat penumpukan dana yang kian membesar di sistem, Adi kembali menyampaikan keluhannya kepada layanan pelanggan namun hanya mendapatkan arahan agar tidak melakukan penarikan dana berskala besar guna menghindari kegagalan sistem. Customer Service Shopee kemudian memberikan saran alternatif agar ia memindahkan saldo dagangannya tersebut ke dompet digital ShopeePay secara berkala dengan nominal kecil senilai Rp250.000 per penarikan.
Meskipun metode tersebut dinilai sangat tidak efisien bagi perputaran modal usaha, Adi tetap mengikuti anjuran tersebut hingga berhasil memindahkan dana ke saldo ShopeePay miliknya dengan total akumulasi mencapai Rp80 juta. Sayangnya, langkah darurat tersebut terpaksa terhenti karena sistem dompet digital Shopee menerapkan limitasi batas penarikan dana maksimal hanya sebesar Rp40 juta per bulan.
Upaya Transfer Bank dan Janji Pencairan Setengah Miliar
Ketika Adi mencoba mengalihkan sisa saldo tersebut secara langsung ke rekening bank miliknya, sistem e-commerce tersebut membatasi nominal penarikan hingga hanya dapat memproses dana sebesar Rp700.000 saja. Setelah terus mendesak layanan CS, Adi akhirnya mendapatkan estimasi tanggal pencairan dana langsung sebesar Rp500 juta yang dijanjikan akan terealisasi pada tanggal 4 Mei 2026.
Guna membuktikan janji tersebut, Adi melakukan penarikan dana berturut-turut masing-masing sebesar Rp500 juta pada tanggal 4 dan 5 Mei 2026 tepat pada pukul 11.14 WIB menggunakan rekening Bank Negara Indonesia (BNI). Namun berdasarkan bukti cetak mutasi rekening resmi miliknya, uang tersebut tidak pernah masuk karena status transaksi di aplikasi Shopee tetap tertahan dalam keterangan sedang diproses.
Pengembalian Saldo Sepihak dan Kunjungan ke Gama Tower
Kejanggalan berikutnya terjadi pada 26 Mei 2026 ketika saldo senilai Rp1 miliard yang sedang diproses tersebut tiba-tiba batal dikirim ke bank dan kembali dialihkan ke akun toko digitalnya. Karena merasa terus-menerus dipermainkan oleh janji palsu sistem, Adi memutuskan melakukan perjalanan jauh dari Pekalongan menuju kantor pusat Shopee Indonesia yang bertempat di Gama Tower, Jakarta Selatan, pada 4 Juni 2026.
Alih-alih mendapatkan penyelesaian langsung dari manajemen e-commerce, kedatangan Adi di kantor pusat justru disambut dengan ketidakpedulian petugas keamanan serta klaim sepihak yang menyatakan saldo miliaran tersebut tidak terdaftar di sistem. Perlakuan tidak menyenangkan dan tidak adanya solusi konkret di lokasi membuat pelaku usaha konveksi ini terkejut hingga mengalami tekanan psikologis yang sangat berat.
Keamanan Akun Terancam dan Pemblokiran Akses Masuk
Keadaan bertambah buruk ketika Adi mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan berupa lima kali percobaan masuk tanpa izin ke akun toko 'girlsco' miliknya pada hari yang sama saat mendatangi Gama Tower. Demi mengamankan aset digitalnya dari potensi kejahatan siber, Adi memutuskan untuk mengubah kata sandi tokonya pada tanggal 6 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Nahas, sesaat setelah melakukan perekaman layar dan mengubah kata sandi baru, sistem Shopee langsung mengeluarkan paksa akun tersebut sehingga tidak bisa diakses kembali menggunakan metode masuk apa pun. Upaya Adi melaporkan kendala login ini ke CS Shopee kembali menemui jalan buntu karena ia hanya diberikan panduan standar berupa verifikasi email yang terbukti tidak berfungsi.
Kerugian Finansial Terhadap Investor dan Kelangsungan Bisnis
Sebelum akses masuknya diblokir total, Adi menegaskan bahwa saldo penjualan yang tertahan di dalam dompet toko Shopee miliknya secara valid bernilai minimal Rp6,3 miliar. Nominal fantastis tersebut sangat berpotensi bertambah karena adanya transaksi berjalan dari pembeli maupun sistem afiliasi lain yang masuk sejak bulan November 2025.
Kini, Adi menuntut keadilan dari Shopee agar akunnya dapat dipulihkan demi mengembalikan dana usaha yang sebagian besar merupakan modal milik para investor luar yang kini menuntut kejelasan. Sampai berita investigasi ini diturunkan ke publik, pihak Shopee Indonesia belum memberikan tanggapan resmi mengenai kejelasan kasus dana tertahan ini saat dikonfirmasi oleh Bloomberg Technoz.

Posting Komentar