Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf Gara-Gara Kue, Begini Kronologinya

Table of Contents
Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf Gara-Gara Kue
Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf Gara-Gara Kue, Begini Kronologinya

VGI.CO.ID - Sebuah insiden mengejutkan dilaporkan terjadi di lingkungan kantor DPRD Bone yang melibatkan Ketua DPRD, Andi Tenri Walinonong. Seorang staf Bagian Umum bernama Yuli Novitasari (29) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pejabat tersebut pada Rabu, 22 Juli 2026.

Peristiwa yang terjadi di kantin kantor ini bermula dari kesalahpahaman terkait penyediaan konsumsi untuk tamu. Korban mengaku mendapatkan perlakuan kasar setelah berusaha menjalankan tugasnya dengan baik.

Kronologi Kejadian di Kantor DPRD Bone

Kejadian bermula ketika Yuli diminta untuk menyiapkan hidangan berupa kue bagi dua orang tamu Ketua DPRD Bone. Setelah mengambil kue yang dipesan, Yuli segera meletakkannya di ruang lounge sesuai dengan instruksi yang diberikan kepadanya.

Situasi mulai berubah ketika Yuli mendapatkan informasi bahwa ada penambahan satu tamu lagi. Ia sempat bingung karena kue yang sebelumnya sudah dibagi menjadi dua porsi tersebut dikabarkan telah dibawa ke kantin.

Dalam upaya mencari kejelasan, Yuli memutuskan untuk memeriksa keberadaan kue tersebut di lounge bersama rekannya. Setelah memastikan posisinya, ia kemudian dipanggil untuk menemui Ketua DPRD Bone yang saat itu berada di kantin kantor.

Dugaan Tindakan Kekerasan dan Makian

Sesampainya di kantin, Yuli justru mengaku tidak mendapatkan klarifikasi yang tenang melainkan perlakuan fisik yang kasar. Ia menyebut bahwa bosara berisi kue langsung dilemparkan ke arah wajahnya oleh Andi Tenri Walinonong.

Kronologi Kejadian di Kantor DPRD Bone

Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku disiram menggunakan satu botol air mineral. Setelah siraman tersebut, botol air itu pun turut dilemparkan ke arah mukanya, disusul dengan pelemparan botol sambal.

Di tengah situasi tersebut, Yuli mengaku tidak diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi. Ketua DPRD diduga langsung memaki-maki korban dengan tudingan bahwa ia melarang orang lain untuk memakan kue tersebut.

Pembelaan Korban dan Etika Kerja

Yuli dengan tegas menyangkal tuduhan yang dilontarkan kepadanya terkait larangan memakan konsumsi. Ia menekankan bahwa tugasnya hanyalah memastikan konsumsi tamu tersedia sesuai dengan arahan atasan.

Menurut keterangan korban, ia tidak pernah mengucapkan kalimat larangan seperti yang dituduhkan oleh Ketua DPRD. Ia merasa sangat terpukul karena hanya menjalankan tanggung jawab profesionalnya di kantor tersebut.

Dampak dan Penanganan Internal

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga etika komunikasi dan profesionalisme di lingkungan kerja, terutama antara atasan dan bawahan. Perlindungan terhadap staf dari tindakan kekerasan fisik maupun verbal menjadi urgensi dalam lingkungan institusi pemerintah.

Publik kini menantikan langkah tindak lanjut terkait insiden yang melibatkan pejabat publik tersebut. Penyelidikan yang transparan diharapkan dapat mengurai fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.

Posting Komentar