Jumlah Pemilih Luar Negeri Tembus 1,94 Juta: KPU Aktifkan Kembali 2 PPLN

Table of Contents
Jumlah Pemilih Luar Negeri 1,94 Juta, Ada 2 PPLN Diaktifkan Lagi
Jumlah Pemilih Luar Negeri Tembus 1,94 Juta: KPU Aktifkan Kembali 2 PPLN

VGI.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan data terbaru mengenai jumlah pemilih luar negeri untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029. Berdasarkan hasil sinkronisasi data, tercatat sebanyak 1.948.598 warga negara Indonesia di luar negeri yang terdaftar sebagai pemilih aktif.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idrus, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7/2026). Data tersebut diperoleh melalui rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026.

Reaktivasi PPLN di Sana'a dan Pyongyang

Sebanyak 1.948.598 pemilih tersebut tersebar di 131 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di berbagai belahan dunia. Jumlah ini mencakup penambahan dua PPLN baru yang sebelumnya sempat tidak beroperasi, yakni di Sana'a, Yaman, dan Pyongyang, Korea Utara.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa penambahan ini bukanlah pembentukan wilayah pemilihan baru. Langkah tersebut murni merupakan upaya pengaktifan kembali PPLN yang sempat vakum akibat situasi tertentu.

Afifuddin menjelaskan bahwa PPLN di Sana'a sebelumnya sempat tidak aktif dikarenakan adanya konflik bersenjata yang terjadi di Yaman. Pemerintah dan KPU kini menilai kondisi di wilayah tersebut telah memungkinkan untuk mengaktifkan kembali layanan kepemiluan bagi WNI setempat.

Terkait dengan PPLN di Pyongyang, pihak KPU belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan operasional di balik reaktivasi tersebut. Meski demikian, keputusan ini menjadi bagian dari strategi KPU untuk memastikan hak pilih WNI di luar negeri tetap terakomodasi dengan baik.

Kriteria dan Koordinasi Penetapan PPLN

Reaktivasi PPLN di Sana'a dan Pyongyang

Keberadaan PPLN di suatu negara tidak ditetapkan secara sembarangan oleh KPU. Penentuan lokasi PPLN mempertimbangkan jumlah WNI yang bermukim di negara tersebut serta keberadaan perwakilan diplomatik Indonesia.

Afifuddin menambahkan bahwa pihak KPU akan terus memperbarui data ini melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri. Koordinasi ini sangat penting untuk menyesuaikan istilah dan teknis operasional PPLN menjelang hari pemungutan suara nantinya.

Rekapitulasi Data Pemilih Nasional

Selain merinci data pemilih luar negeri, KPU RI juga telah menetapkan jumlah total pemilih dalam rekapitulasi PDPB tingkat nasional semester I tahun 2026. Total pemilih yang terdaftar mencapai 214.354.667 orang untuk seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri.

Betty Epsilon Idrus memaparkan bahwa komposisi pemilih tersebut terdiri dari 49,85 persen laki-laki dan 50,15 persen perempuan. Data ini menunjukkan peningkatan jumlah pemilih sebesar 1,17 persen jika dibandingkan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester II tahun 2025.

Distribusi Pemilih Domestik

Mayoritas pemilih dalam pemilu mendatang masih terkonsentrasi di dalam negeri dengan jumlah 212.406.069 orang. Para pemilih ini tersebar secara merata di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Sebaran tersebut mencakup 514 kabupaten dan kota yang tersebar hingga ke pelosok daerah. Selain itu, data ini juga mencakup wilayah administratif tingkat kecamatan sebanyak 7.285 unit serta 83.737 desa atau kelurahan di seluruh pelosok tanah air.

Pembaruan data ini merupakan langkah krusial KPU untuk memastikan validitas daftar pemilih tetap menjelang Pemilu 2029. Akurasi data pemilih menjadi pondasi utama dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di Indonesia.

Posting Komentar