Jumlah Pemilih Luar Negeri 1,94 Juta, KPU Aktifkan Kembali 2 PPLN
VGI.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi merilis data pemutakhiran jumlah pemilih luar negeri yang mencapai 1.948.598 jiwa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Data ini diungkapkan dalam rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idrus, menjelaskan bahwa angka tersebut didapatkan setelah melalui proses sinkronisasi data secara mendalam. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 131 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang tersebar di berbagai negara di seluruh dunia.
Pengaktifan Kembali PPLN Sana'a dan Pyongyang
Dalam kesempatan tersebut, KPU mengonfirmasi adanya penambahan cakupan wilayah kerja PPLN yang kini berjumlah 131 titik. Penambahan ini bukanlah pembentukan wilayah baru, melainkan pengaktifan kembali dua PPLN yang sebelumnya sempat tidak beroperasi.
Betty Epsilon Idrus merinci bahwa dua PPLN yang diaktifkan kembali tersebut berlokasi di Sana'a, Yaman, dan Pyongyang, Korea Utara. Sebelumnya, KPU hanya mengoperasikan 129 PPLN sebelum akhirnya memutuskan untuk mengaktifkan kembali kedua perwakilan tersebut.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan penjelasan mengenai alasan non-aktifnya PPLN di Sana'a pada masa lalu. Menurutnya, PPLN di Sana'a sempat terhenti operasionalnya akibat situasi konflik atau perang yang terjadi di Yaman.
Meskipun demikian, Afifuddin tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan penonaktifan PPLN di Pyongyang sebelumnya. Pihaknya menegaskan bahwa pengaktifan ini dilakukan untuk memastikan hak pilih warga negara Indonesia di luar negeri tetap terakomodasi dengan baik.
Kriteria Penentuan PPLN dan Perwakilan Diplomatik
Afifuddin juga menekankan bahwa keberadaan dan penempatan PPLN didasarkan pada pertimbangan strategis yang matang. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di suatu negara serta keberadaan perwakilan diplomatik Indonesia.
Pihak KPU menyatakan akan terus melakukan pembaruan data secara berkala bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan sinkronisasi data pemilih sesuai dengan istilah PPLN yang hanya berlaku saat tahapan Pemilu berlangsung.
Rekapitulasi Data Pemilih Nasional Semester I 2026
Selain merilis data luar negeri, KPU RI juga menetapkan jumlah pemilih dalam rekapitulasi PDPB tingkat nasional semester I tahun 2026. Total pemilih yang ditetapkan mencapai 214.354.667 orang dari seluruh penjuru tanah air dan luar negeri.
Betty Epsilon Idrus memaparkan profil demografis dari total jumlah pemilih tersebut berdasarkan jenis kelamin. Tercatat bahwa komposisi pemilih terdiri dari 49,85 persen laki-laki dan 50,15 persen perempuan.
Jika dibandingkan dengan data pemilih berkelanjutan (DPB) pada semester II tahun 2025, terjadi peningkatan jumlah pemilih sebesar 1,17 persen. Peningkatan ini menunjukkan dinamika kependudukan yang terus bergerak seiring berjalannya waktu menjelang Pemilu 2029.
Sebaran Pemilih Domestik di Indonesia
Dari total keseluruhan 214.354.667 pemilih, mayoritas pemilih berada di dalam wilayah hukum Indonesia. Sebanyak 212.406.069 pemilih tercatat berdomisili di dalam negeri dan tersebar secara administratif di berbagai tingkat wilayah.
Penyebaran pemilih domestik ini mencakup cakupan wilayah yang luas, yakni 38 provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu, data tersebut juga terbagi ke dalam 514 kabupaten/kota, 7.285 kecamatan, dan 83.737 desa atau kelurahan.
KPU menegaskan bahwa pemutakhiran data yang akurat merupakan fondasi utama integritas Pemilu. Dengan adanya data yang valid, diharapkan seluruh warga negara dapat menggunakan hak suaranya dengan lancar pada saat pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang.

Posting Komentar