Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Tangerang: Kronologi Lengkap

Table of Contents
Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok di Tangerang: Kronologi Lengkap

VGI.CO.ID - Prada Arif Budi Sampurna tewas setelah menjadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus tragis yang menimpa prajurit TNI anggota Kodam XVII/Cenderawasih ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian.

Prada Arif Budi Sampurna sendiri merupakan anggota aktif Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang menjalankan tugas bantuan di Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih, Jakarta. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi institusi TNI serta pihak keluarga yang ditinggalkan.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB. Penemuan jasad korban bermula ketika seorang saksi menemukan kartu tanda anggota (KTA) militer milik almarhum di lokasi kejadian, yang kemudian dilaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kronologi Kejadian dan Dugaan Pemicu

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa insiden tersebut diduga kuat bermula dari perselisihan di sebuah tempat makan. Kesalahpahaman antara korban dan para pelaku di tempat tersebut kemudian memicu aksi pengeroyokan disertai penusukan oleh kelompok masyarakat terhadap Prada Arif.

Tim gabungan yang terdiri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti yang krusial demi mengungkap aksi pengeroyokan maut tersebut.

Proses Penyidikan dan Penangkapan Tersangka

Saat ini, kasus tersebut sudah dalam tahap proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan dengan melibatkan setidaknya 17 orang saksi. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih awalnya menduga terdapat 9 orang pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan Prada Arif, namun pendalaman penyidikan membuahkan hasil berbeda.

Kronologi Kejadian dan Dugaan Pemicu

Dari hasil pendalaman, 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan oleh kepolisian karena tidak ditemukan adanya keterlibatan langsung di dalam kejadian tersebut. Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka yang memiliki peran spesifik dalam tindakan kekerasan yang menewaskan prajurit TNI ini.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi penangkapan empat tersangka tersebut pada Selasa (21/7). Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam insiden penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Tersangka berinisial BR (36) dan MKN (27) memiliki peran dalam mengejar korban saat insiden berlangsung. Sementara itu, RRG (22) berperan memukul serta mengejar korban menggunakan sepeda motor, dan tersangka H (21) diketahui sebagai pelaku yang mengejar, memukul, serta menusuk korban menggunakan sebilah pisau.

Tindakan Lanjutan Aparat Keamanan

Tiga tersangka pertama berhasil ditangkap berkat kerja sama tim gabungan TNI dan Polri di lapangan. Sementara itu, tersangka H menyerahkan diri secara kooperatif ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, yang kemudian diserahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa antara para pelaku dan korban sebenarnya tidak saling mengenal sebelum kejadian. Selain menangkap tersangka, polisi juga telah menyita beberapa helai pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan pengeroyokan maut tersebut.

Kodam XVII/Cenderawasih memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dan bantuan cepat dari Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, serta jajaran Korem 052/Wijayakrama dan Polres Tangerang Selatan. Sinergitas antaraparat ini dianggap sangat krusial dalam mengungkap kasus secara transparan dan tuntas.

Pihak TNI akan terus mengawal ketat proses hukum ini hingga tuntas di meja pengadilan. Kodam XVII/Cenderawasih juga mengimbau kepada masyarakat serta rekan almarhum agar tetap tenang dan menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Posting Komentar