BPN Lebak Tuntaskan 400 Sertifikat Tanah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Table of Contents
BPN Lebak tuntaskan 400 sertifikat tanah gratis untuk rumah MBR - ANTARA News Kalimantan Barat
BPN Lebak Tuntaskan 400 Sertifikat Tanah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

VGI.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten, secara resmi merampungkan 400 sertifikat tanah gratis yang ditujukan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun ini. Pencapaian ini merupakan bagian dari implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 yang didukung penuh oleh pembiayaan negara.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi ini merupakan langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum bagi warga kurang mampu. Dalam keterangannya pada hari Rabu, beliau menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan melalui mekanisme PTSL untuk memastikan efisiensi dan akurasi data di lapangan.

Menjawab Kebutuhan Kepastian Hukum Masyarakat

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak melaksanakan sertifikasi tanah ini sebagai respons langsung atas instruksi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kebijakan ini juga disinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memastikan target sasaran tepat guna.

Fokus utama dari penugasan ini adalah untuk memberikan sertifikat tanah bagi objek-objek yang ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah secara sah dan resmi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan legalitas aset yang mereka tempati selama ini.

Dua Pola Arahan Sertifikasi Tanah

Terdapat dua pola utama dalam pelaksanaan arahan sertifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian PKP kepada pihak pertanahan. Pola pertama berfokus pada tanah yang sudah terinventarisasi secara administratif oleh dinas terkait atau Kementerian PKP itu sendiri.

Sementara itu, pola kedua diperuntukkan bagi masyarakat yang telah teridentifikasi sebagai kelompok MBR sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku. Kedua pola ini menjadi landasan bagi Kantor Pertanahan Lebak dalam bergerak di lapangan.

Menjawab Kebutuhan Kepastian Hukum Masyarakat

Menyongsong Penyerahan Sertifikat Nasional

Saat ini, jajaran BPN Lebak terus bergerak aktif mensertifikatkan program MBR melalui rangkaian kegiatan PTSL yang berkelanjutan. Pekan lalu, pihak kantor pertanahan bahkan telah menjalani evaluasi langsung dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN.

Evaluasi tersebut menyoroti rencana besar pada Agustus 2026, di mana akan diselenggarakan penyerahan sertifikat program MBR secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto. Kabupaten Lebak sendiri mendapatkan kepercayaan untuk menginventarisasi masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di lokasi PTSL.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak telah melaporkan progres ini ke Kanwil BPN Banten agar segera diteruskan ke pemerintah pusat. Sebanyak 400 sertifikat tanah untuk MBR telah dipersiapkan untuk diluncurkan oleh Presiden pada agenda bulan Agustus mendatang.

Secara internal, tim dari seksi pengukuran dan seksi penetapan hak tanah telah bekerja keras mempersiapkan seluruh data yang diperlukan. Meskipun masih menunggu kuota target MBR yang pasti karena masih dalam pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) kementerian, persiapan teknis tetap berjalan optimal.

Cara Mendapatkan Layanan Sertifikat Gratis

Program sertifikasi tanah ini memiliki tujuan mulia untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa harus dibebankan biaya sertifikasi. Masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat diimbau untuk segera mengajukan permohonan dengan mendatangi Kantor Pertanahan setempat.

Pemohon diwajibkan membawa dokumen persyaratan pengajuan sertifikat tanah serta dokumen pendukung lainnya yang membuktikan status sebagai penerima Program Sertifikasi Sektor Perumahan. Pihak BPN Lebak berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan menjamin bahwa program ini sepenuhnya bebas biaya atau nol rupiah.

Posting Komentar