Pemprov Malut Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Table of Contents
Pemprov Malut catat nilai Indeks Reformasi Hukum sangat baik - ANTARA News Ambon, Maluku
Pemprov Malut Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

VGI.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) kategori “sangat baik” atau grade A. Capaian angka 85,10 pada penilaian tahun 2026 ini menunjukkan komitmen serius daerah dalam menata regulasi.

Penilaian ini bukan sekadar angka administratif, melainkan cerminan dari sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola yang baik. Saat ini, proses penilaian telah memasuki tahapan finalisasi oleh Tim Sekretariat Wilayah Kemenkum Malut dan Tim Penilai Nasional Badan Strategis Kebijakan.

Komitmen Gubernur dan Jajaran Pemprov Malut

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, memberikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa tersebut. Ia menilai keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Gubernur Sherly Tjoanda Laos dalam mendukung reformasi birokrasi di bidang hukum.

Dalam keterangannya di Ternate pada Selasa (7/7/2026), Argap menekankan pentingnya transformasi hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sinergi yang baik ini diharapkan terus berlanjut untuk melahirkan berbagai regulasi yang berkualitas bagi masyarakat Maluku Utara di masa depan.

Indikator dan Tren Positif Reformasi Hukum

Penilaian IRH yang dilakukan oleh Kementerian Hukum mencakup berbagai indikator krusial bagi kemajuan pemerintah daerah. Beberapa poin utama penilaian meliputi harmonisasi regulasi, peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, serta penataan database hukum yang lebih sistematis.

Komitmen Gubernur dan Jajaran Pemprov Malut

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, mencatat adanya tren positif yang signifikan dari tahun ke tahun. Pemprov Malut berhasil naik kelas dari kategori “baik” (BB) dengan nilai 76,64 pada tahun 2025, menjadi “sangat baik” di tahun 2026.

Peningkatan skor ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh perangkat daerah di Maluku Utara bekerja keras untuk memperbaiki tata kelola aturan. Mia menegaskan bahwa kehadiran regulasi yang baik adalah kunci untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Tahapan Penilaian yang Berjenjang

Analis Hukum Muda, Erni Rumasoreng, menjelaskan bahwa penilaian IRH dilakukan melalui prosedur yang sangat transparan dan berjenjang. Proses dimulai dari sosialisasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah, hingga pengunggahan data dukung yang diverifikasi oleh Tim Asesor Pusat.

Setelah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh Tim Penilai Nasional, proses berlanjut pada rapat pleno untuk menentukan nilai akhir IRH. Hasil tersebut kemudian ditandatangani oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan ditetapkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Setelah penetapan resmi, hasil penilaian akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Data ini nantinya akan diinput ke portal resmi sebagai bagian penting dari penilaian kinerja pemerintah daerah secara nasional.

Keberhasilan Maluku Utara dalam meraih predikat "Sangat Baik" menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan dapat dicapai melalui kerjasama tim yang proaktif. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terbukti menjadi kunci utama keberhasilan reformasi hukum di tingkat provinsi.

Harapannya, capaian ini akan terus memotivasi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam penyusunan kebijakan publik yang berkualitas. Dengan landasan hukum yang kuat, pembangunan di Maluku Utara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Posting Komentar