Jampidsus Jawab Isu Mundur dan Klarifikasi Penggeledahan Rumah Sentul
VGI.CO.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara resmi membantah isu liar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan strategis tersebut di tengah penanganan kasus korupsi kakap. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Febrie dalam sebuah jumpa pers resmi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menekankan bahwa rumor pengunduran diri itu sama sekali tidak benar karena dirinya masih aktif bekerja menjalankan tugas negara seperti biasa hingga saat ini. Bahkan, ia mengaku terus menerima berbagai instruksi penting dari pimpinan untuk menuntaskan perkara-perkara korupsi skala besar yang sedang ditangani institusinya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Febrie mengungkapkan bahwa tugas yang diterimanya berfokus pada percepatan pemberkasan kasus-kasus yang masa penahanannya hampir habis. Langkah taktis ini sangat krusial agar tidak ada tersangka yang bebas demi hukum akibat keterlambatan administrasi penyidikan.
"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie dengan lugas saat menjawab pertanyaan wartawan. Instruksi tersebut langsung dijabarkan secara detail kepada jajaran tim penyidik di bawah komandonya agar segera dieksekusi di lapangan tanpa penundaan.
Pihak Kejaksaan Agung kini memprioritaskan penyelesaian berkas untuk kasus-kasus besar yang menarik perhatian masyarakat luas agar segera mendapat kepastian hukum. Percepatan penanganan ini diharapkan dapat meminimalkan spekulasi publik dan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan pidana korupsi.
"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," tambahnya di hadapan wartawan. Melalui strategi taktis ini, Gedung Bundar optimistis seluruh tenggat waktu hukum yang mengikat dapat terpenuhi dengan baik dan profesional.
Fokus pada Pemberantasan Korupsi Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Selain membantah isu mundur, Febrie menegaskan komitmen institusinya untuk tetap tegak lurus pada arah kebijakan nasional dalam memberantas praktik rasuah di Indonesia. Langkah progresif ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai pilar utama stabilitas ekonomi nasional.
"Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," terangnya. Fokus kerja ini menjadi bukti konkret bahwa konsentrasi aparat penyidik tidak terganggu oleh berbagai isu miring yang beredar di luar gedung kejaksaan.
Berbagai kasus kakap yang melibatkan kerugian negara bernilai triliunan rupiah kini terus diproses secara intensif demi mengamankan aset-aset strategis milik bangsa. Febrie memastikan seluruh tim penyidik bekerja secara profesional dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak luar yang ingin mengaburkan fokus perkara.
Klarifikasi Soal Rumah Sentul dan Penggeledahan Korps Bhayangkara
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga memberikan klarifikasi resmi terkait kabar penggeledahan kediaman pribadinya di kawasan Sentul oleh aparat kepolisian. Operasi penggeledahan tersebut dilaporkan melibatkan personel gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Febrie membenarkan bahwa properti yang digeledah oleh kepolisian itu memang merupakan rumah pribadi miliknya yang sudah ia tempati sejak lama. Ia menegaskan kepemilikan aset tersebut sepenuhnya legal dan dapat dibuktikan melalui riwayat transaksi kepemilikan yang tercatat secara resmi sejak awal.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelasnya untuk menepis kecurigaan publik mengenai asal-usul rumah tersebut. Penjelasan ini dinilai penting guna menghindari spekulasi liar di media sosial mengenai kepemilikan aset yang dinilai tidak wajar oleh sebagian pihak.
Tanggapan Mengenai Temuan Emas 74 Kilogram dan Uang Tunai
Isu yang tidak kalah panas di masyarakat adalah dugaan temuan sejumlah uang tunai serta logam mulia berupa emas seberat 74 kilogram di rumah tersebut. Febrie menyatakan dirinya sangat kooperatif dan siap memberikan klarifikasi menyeluruh mengenai asal-usul barang-barang berharga yang disita penyidik kepolisian.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa penjelasan mendalam mengenai hal tersebut tidak akan diumbar secara bebas ke hadapan publik melalui konferensi pers informal. Ia memilih untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku guna menjaga integritas proses penyelidikan yang sedang berjalan di institusi kepolisian.
"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," tutup Febrie secara tegas.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus menjaga transparansi kerja sembari tetap mematuhi koridor hukum formal yang berlaku di wilayah hukum Indonesia. Publik pun diharapkan dapat bersikap objektif serta menunggu hasil resmi dari proses klarifikasi hukum yang tengah berlangsung antarlembaga penegak hukum tersebut.

Posting Komentar