FORU Gelar Rights Issue Rp27,1 Triliun untuk Akuisisi Tambang
VGI.CO.ID - PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) secara resmi telah mengumumkan rencana strategis Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I). Aksi korporasi bernilai jumbo ini diproyeksikan mencapai total Rp27,1 triliun untuk mendanai akuisisi 49% saham PT Borneo Prima (BP).
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (21/7), perusahaan menyatakan langkah ini sebagai bagian dari upaya transformasi bisnis. Akuisisi terhadap PT Borneo Prima diharapkan mampu memperkuat posisi perseroan dalam industri tambang batu bara kokas yang memiliki prospek menjanjikan.
Mekanisme Penawaran dan Struktur Saham Baru
Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 215,09 miliar saham baru dalam aksi korporasi tersebut. Jumlah ini setara dengan 99,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah proses rights issue berakhir.
Setiap pemegang 100 saham lama nantinya akan mendapatkan 46.235 HMETD yang dapat dikonversi menjadi lembar saham baru. Harga pelaksanaan untuk setiap saham baru tersebut telah ditetapkan pada angka Rp126 per saham bagi para investor.
Peran IMR Asia Holding dan Transaksi Inbreng
IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH), sebagai pengendali utama dengan kepemilikan 76,81% saham FORU, memainkan peran vital dalam transaksi ini. Mereka berhak atas 165,22 miliar HMETD dan telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan hak tersebut melalui mekanisme non-tunai atau inbreng.
Dalam mekanisme ini, IMR AH menyetor 49% saham PT Borneo Prima, atau setara dengan 10.780 saham Seri A, sebagai pengganti modal selain uang senilai Rp20,82 triliun. Langkah ini memastikan bahwa akuisisi aset tambang dilakukan secara strategis tanpa membebani arus kas perusahaan secara tunai.
Transformasi Portofolio ke Sektor Batu Bara Kokas
Akuisisi 49% saham Seri A PT Borneo Prima dari IMR AH menjadi fondasi bagi transformasi bisnis perseroan ke depan. Keputusan ini diambil manajemen setelah melalui serangkaian evaluasi mendalam terhadap berbagai alternatif investasi yang tersedia.
Pertimbangan utama dalam pemilihan PT Borneo Prima meliputi kualitas serta besaran cadangan sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut. Selain itu, status produksi yang sudah berjalan dan rekam jejak manajemen yang mumpuni menjadi faktor penentu krusial dalam keputusan investasi ini.
Dana Publik dan Persetujuan Regulasi
Sementara itu, dana tunai yang diharapkan dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham publik diperkirakan mencapai maksimal Rp6,28 triliun. Penggunaan dana segar ini nantinya akan diungkapkan secara transparan dalam prospektus setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh otoritas terkait.
Perseroan saat ini juga telah mengantongi persetujuan perubahan kepemilikan saham PT Borneo Prima dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, perpindahan kepemilikan 49% saham dari IMR AH ke FORU akan segera terjadi setelah seluruh transaksi dinyatakan sah dan efektif.
Jadwal RUPSLB dan Langkah Selanjutnya
Seluruh rencana strategis ini, termasuk rights issue dan perubahan kegiatan usaha, akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pertemuan krusial bagi para pemegang saham ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 Juli 2026.
Keberhasilan aksi korporasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah jangka panjang bagi perusahaan dan para pemegang saham. Publik kini menantikan kelanjutan proses ini dan rincian penggunaan dana dalam prospektus yang akan segera dirilis oleh manajemen FORU.

Posting Komentar