Wajah Baru Kartasura: 2 Proyek Strategis Resmi Digenjot hingga 2026
VGI.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo secara resmi telah merampungkan seluruh proses tender untuk dua proyek besar penataan kawasan perkotaan di Kartasura. Langkah signifikan ini menandai babak baru bagi pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut yang ditargetkan tuntas sepenuhnya pada akhir tahun 2026.
Kepastian hukum dan administrasi terkait pengerjaan proyek ini telah tercapai pada akhir Mei 2026, sebagaimana terkonfirmasi melalui data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukoharjo. Masyarakat kini dapat menantikan realisasi pembangunan yang diharapkan mampu mengubah wajah Kartasura menjadi lebih modern dan tertata.
Fokus Penataan: Infrastruktur Ibadah dan Perdagangan
Fokus utama dari rencana penataan kawasan ini mencakup dua sektor krusial yang berdampak langsung bagi mobilitas dan kesejahteraan masyarakat. Proyek tersebut terdiri dari pembangunan masjid megah di lahan eks Terminal Kartasura serta rehabilitasi total bangunan Pasar Kartasura.
Berdasarkan catatan LPSE per Minggu (31/5/2026), pembangunan sarana ibadah di lahan bekas terminal tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan ruang publik yang representatif dan nyaman bagi umat Islam.
Selain masjid, sektor ekonomi rakyat juga mendapatkan perhatian serius melalui rehabilitasi Pasar Kartasura. Pemerintah telah menetapkan anggaran senilai Rp6,9 miliar untuk memastikan seluruh fasilitas niaga di pasar tersebut diperbaiki agar lebih layak dan bersih.
Kelancaran Proses Tender dan Penandatanganan Kontrak
Pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertindak sebagai pengguna anggaran telah resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak pemenang lelang. Penandatanganan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi kontraktor untuk segera memulai tahapan konstruksi di lapangan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Hanan Oktavianto, memastikan bahwa seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi kendala yang menghambat dimulainya pengerjaan fisik di lokasi.
"Proses penandatanganan kontrak antara PPK dan pemenang lelang telah rampung beberapa hari yang lalu. Ini merupakan langkah terakhir dalam rangkaian prosedur lelang sebelum aksi fisik di lapangan dimulai," jelas Hanan pada Minggu (31/5/2026).
Langkah Awal Kontraktor: Survei dan Detail Engineering Design (DED)
Setelah dokumen kontrak resmi ditandatangani, tanggung jawab pengerjaan fisik kini berpindah sepenuhnya ke tangan kontraktor pelaksana. Langkah strategis pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pemetaan ulang di lokasi pembangunan.
Survei lapangan ini memegang peranan krusial untuk menyelaraskan kondisi topografi tanah saat ini dengan rancangan arsitektur bangunan. Kontraktor diwajibkan memastikan bahwa setiap tahap konstruksi berjalan presisi sesuai dengan acuan Detail Engineering Design (DED) yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah memberikan pengawasan ketat agar proyek masjid di kawasan eks Terminal Kartasura ini tidak mengalami keterlambatan. Harapannya, bangunan tersebut sudah berdiri kokoh dan dapat digunakan oleh masyarakat pada akhir tahun 2026 mendatang.
Sinergi Ekonomi Melalui Rehabilitasi Pasar
Di sektor perdagangan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Sumarno, juga menyampaikan kabar serupa terkait perkembangan renovasi Pasar Kartasura. Ia menyatakan bahwa proses pengadaan jasa untuk proyek pasar tersebut telah menemui hasil final yang sah.
Pihaknya mendesak kontraktor pelaksana agar segera melakukan mobilisasi personel dan alat berat ke area pasar. Percepatan ini diperlukan agar pengerjaan segera dimulai dan target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu tanpa merugikan pedagang.
"Lelang untuk pasar sudah tuntas dan tidak ada masalah lagi. Fokus kami sekarang adalah mengawal jalannya pengerjaan fisik di lapangan agar semua target selesai sebelum pergantian tahun 2026," ungkap Sumarno terkait komitmen pemerintah.
Visi Pembangunan Berkelanjutan di Sukoharjo
Kedua proyek besar ini merupakan bagian integral dari visi besar pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memodernisasi infrastruktur wilayah. Penataan ini tidak hanya bertujuan mempercantik estetika kota, tetapi juga memperkuat identitas Kartasura sebagai pusat keramaian yang tertata.
Sinergi antara rehabilitasi pasar dan pembangunan masjid diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi warga sekitar. Lingkungan yang rapi dan tertata diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung, yang pada akhirnya meningkatkan aktivitas ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menempatkan penataan kawasan Kartasura sebagai agenda prioritas dalam rencana pembangunan daerah tahun ini. Koordinasi lintas dinas akan terus dilakukan untuk memastikan proyek strategis ini memberikan manfaat sosial yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa total anggaran untuk pembangunan Masjid di Eks Terminal Kartasura?
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk proyek pembangunan masjid di lahan eks Terminal Kartasura.
Berapa nilai anggaran untuk rehabilitasi Pasar Kartasura?
Proyek rehabilitasi Pasar Kartasura mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk perbaikan fasilitas niaga.
Kapan target penyelesaian proyek pembangunan di Kartasura?
Kedua proyek tersebut, baik pembangunan masjid maupun rehabilitasi pasar, ditargetkan tuntas sepenuhnya pada akhir tahun 2026.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam pengawasan proyek ini?
Proyek ini diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo melalui Kabid Cipta Karya, Hanan Oktavianto, serta Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo yang dipimpin oleh Sumarno.
Apa langkah selanjutnya setelah penandatanganan kontrak?
Setelah kontrak ditandatangani, langkah selanjutnya adalah kontraktor pelaksana melakukan pemetaan ulang dan survei lapangan untuk menyesuaikan kondisi tanah dengan Detail Engineering Design (DED) yang sudah ditetapkan.

Posting Komentar