Penyesuaian Operasional Angkutan Umum Jakarta Saat Unjuk Rasa
VGI.CO.ID - Sejumlah layanan angkutan umum di Jakarta melakukan penyesuaian operasional pada Jumat (12/6/2026) menyusul unjuk rasa yang dipusatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Penyesuaian ini mencakup peningkatan keamanan stasiun KRL, pemberhentian luar biasa kereta api jarak jauh, dan perubahan rute bus Transjakarta.
Peningkatan Keamanan di Stasiun KRL Commuter Line
PT KAI Commuter memastikan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) tetap beroperasi normal dengan peningkatan pengamanan. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengonfirmasi penambahan personel di stasiun-stasiun strategis.
Sebanyak 72 personel disiagakan di empat stasiun utama yang berdekatan dengan lokasi aksi. Stasiun-stasiun tersebut adalah Stasiun Sudirman, Palmerah, Juanda, dan Tanah Abang.
Hingga pukul 13.00 WIB, kondisi operasional KRL dilaporkan berjalan lancar dan kondusif. Tercatat sebanyak 406.139 pengguna telah naik KRL Commuter Line pada periode tersebut.
Data spesifik menunjukkan Stasiun Sudirman mencatat 45.204 orang turun, diikuti Stasiun Tanah Abang (27.310), Stasiun Palmerah (23.994), dan Stasiun Juanda (21.598). KAI Commuter menyatakan kesiapan untuk melakukan rekayasa pola operasi secara situasional.
Pemberhentian Luar Biasa KA Jarak Jauh di Stasiun Jatinegara
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memberlakukan pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kereta api jarak jauh dari dan menuju Stasiun Gambir mulai pukul 13.00.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa. Penumpang dapat menggunakan Stasiun Jatinegara sebagai alternatif tanpa perubahan jadwal perjalanan.
KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa jadwal keberangkatan kereta api tetap sesuai yang tertera pada tiket. Manajemen telah menyampaikan informasi kepada pelanggan melalui SMS dan WhatsApp.
KA yang berangkat dari Gambir dan berhenti di Jatinegara antara lain Purwojaya, Taksaka, Brawijaya, Bima, Gajayana, Cakrabuana, Sembrani, Pandalungan, Argo Lawu, dan Argo Anjasmoro. Jadwal keberangkatan untuk jalur ini mulai pukul 13.39 hingga 23.49.
Sementara itu, KA yang menuju Gambir dan berhenti di Jatinegara meliputi Parahyangan, Taksaka, Argo Lawu, Anggrek, Manahan, Cakrabuana, dan Gunungjati. Rentang waktu keberangkatannya adalah pukul 13.00 hingga 21.24.
Penyesuaian Rute dan Operasional Transjakarta
PT Transjakarta melakukan penyesuaian rute dan operasional menyusul penutupan jalan di kawasan Sudirman-Thamrin dan sekitar Gedung MPR/DPR RI. Beberapa rute utama terdampak langsung oleh situasi lalu lintas tersebut.
Rute 9D (Pasar Minggu–Tanah Abang) dialihkan sementara. Arah Tanah Abang tidak melayani Halte Bendungan Hilir hingga Pospol Jati Bunder, sedangkan arah Pasar Minggu tidak melayani Halte Jembatan Serong hingga Bendungan Hilir.
Rute 1B dan 1F tidak dapat beroperasi karena penutupan jalan di kawasan Gedung MPR/DPR RI. Sementara Rute 6B (Ragunan–Balai Kota via Semanggi) mengalami pengalihan lintasan melalui Petamburan.
Rute 8N (Kebayoran–Petamburan via Asia Afrika) mengalami perpendekan rute. Arah Slipi tidak melayani Halte Istora Senayan hingga Slipi, dan arah Kebayoran tidak melayani Halte Riset BPK hingga Istora Senayan.
Koridor 9 (Pinang Ranti–Pluit) juga mengalami pengalihan rute akibat kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Sebagian armada dialihkan melalui tol Petamburan dan tidak melayani Halte Gerbang Pemuda serta Petamburan.
Konteks Unjuk Rasa di Bundaran HI
Unjuk rasa dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026). Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia dan aliansi memadati kawasan tersebut.
Ribuan mahasiswa melakukan longmarch membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Tuntutan tersebut antara lain menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyampaikan bahwa peserta aksi sempat diarahkan ke Kompleks Parlemen. Mereka menegaskan hak konstitusional untuk berunjuk rasa tidak boleh dihalangi.

Posting Komentar