Wacana Gaji PNS 2026 Naik: Menkeu Purbaya Tunggu Evaluasi Triwulan I

Table of Contents

Wacana Gaji PNS 2026 Naik, Menkeu Purbaya Butuh 1 Triwulan Untuk Mengkaji, Segini Nominal yang Cair Pada 1 Maret - Ayo Bandung


VGI.CO.ID - Pemerintah tengah mengkaji wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2026 secara mendalam. Kebijakan ini menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo resmi menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Peraturan tersebut mengatur tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 sebagai landasan kebijakan strategis. Dalam beleid tersebut, rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) secara eksplisit disebutkan sebagai salah satu poin prioritas pemerintah.

Munculnya wacana ini memicu beragam respons dari para abdi negara yang menantikan kepastian waktu realisasi. Menjawab kegundahan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kebijakan ini.

Menkeu Purbaya Tunggu Evaluasi Ekonomi Triwulan Pertama

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu tambahan untuk merealisasikan wacana kenaikan gaji tersebut. Ia menyatakan bahwa kondisi ekonomi nasional harus dipantau secara saksama sebelum mengambil langkah fiskal lebih jauh.

Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa dirinya akan menunggu setidaknya satu triwulan lagi untuk melihat arah pergerakan ekonomi. Langkah ini diambil agar kebijakan penyesuaian gaji tetap selaras dengan kondisi keuangan negara yang stabil.

Menkeu Purbaya Tunggu Evaluasi Ekonomi Triwulan Pertama

“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita,” ujar Purbaya saat konferensi pers. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Kantor Kemenkeu pada hari Rabu, 31 Desember 2025 lalu.

Purbaya menambahkan bahwa saat ini koordinasi antarlembaga sedang diupayakan agar lebih sinkron dibandingkan masa-masa sebelumnya. Sinkronisasi ini mencakup aspek penganggaran hingga dampak makro ekonomi yang mungkin timbul dari kenaikan gaji tersebut.

Kepastian Nominal Gaji PNS pada 1 Maret 2026

Meskipun wacana kenaikan terus diperbincangkan, hingga saat ini belum ada keputusan final yang bersifat mengikat secara hukum. Oleh karena itu, besaran gaji yang akan diterima para PNS pada periode terdekat masih belum mengalami perubahan.

Gaji PNS yang dijadwalkan cair pada 1 Maret 2026 dipastikan masih menggunakan aturan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Hal ini dikarenakan belum adanya regulasi baru yang diterbitkan pemerintah untuk mengganti skema penggajian lama.

Masyarakat, khususnya para ASN, diharapkan merujuk pada nominal yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah tahun 2024 tersebut. Kepastian mengenai kenaikan gaji diperkirakan baru akan diumumkan setelah hasil evaluasi triwulan pertama 2026 selesai dilakukan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN dengan tetap menjaga integritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh proses pengkajian ini dilakukan secara transparan demi keadilan bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan wacana kenaikan gaji PNS 2026 akan diputuskan?

Menkeu Purbaya menyatakan keputusan akan diambil setelah mengevaluasi kondisi ekonomi selama satu triwulan pertama tahun 2026.

Dasar hukum apa yang digunakan untuk gaji PNS per 1 Maret 2026?

Pembayaran gaji pada 1 Maret 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Apa alasan pemerintah mengkaji kenaikan gaji ini?

Rencana kenaikan gaji ini merupakan bagian dari prioritas yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.



Ditulis oleh: Sri Wahyuni

Posting Komentar