Viral Pencurian Kapal Cirebon Berakhir, Pelaku Dibekuk Polisi di Karawang

VGI.CO.ID - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karawang berhasil meringkus seorang pria berinisial Karwita (46) terkait kasus pencurian kapal nelayan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Dusun Karangsinar, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, pada Kamis (12/2/2026) sore.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Tulangkacang, Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pihak kepolisian segera mengamankan tersangka setelah mendapatkan laporan akurat mengenai keberadaan kapal hasil curian tersebut di wilayah hukum Karawang.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Kapal
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut pada Jumat (13/2/2026). Ia menyatakan bahwa identitas pelaku telah divalidasi dan saat ini tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini bermula dari koordinasi intensif antara Ditpolairud Polda Jawa Barat dengan Satpolairud Polres Karawang. Hal ini merespons keresahan nelayan di wilayah Cirebon akibat maraknya aksi pencurian perahu yang sempat terekam dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Petugas segera melakukan tindakan preventif dan penyelidikan mendalam di sejumlah muara di sepanjang garis pantai Kabupaten Karawang. Sosialisasi mengenai ciri-ciri perahu yang hilang juga diberikan kepada masyarakat pesisir guna mempercepat proses identifikasi di lapangan.
“Setelah mendapat informasi dari nelayan, petugas langsung menuju lokasi perahu Lambung Putri Kayla yang berada di Muara Ciparage,” ungkap Ipda Cep Wildan dalam keterangan resminya. Di lokasi tersebut, polisi menemukan kapal yang dimaksud beserta sang terduga pelaku tanpa perlawanan berarti dari pihak tersangka.
Barang Bukti dan Penyelidikan Lanjutan
Karwita beserta barang bukti berupa satu unit kapal nelayan langsung dibawa ke Mako Satpolairud Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan awal. Petugas kemudian melakukan interogasi intensif guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat pencurian ini.
Pasca pemeriksaan awal di Mako Satpolairud, terduga pelaku sempat diamankan di Polsek Tempuran demi keamanan proses penyidikan. Sementara itu, barang bukti perahu Putri Kayla kini dititipkan sementara di Dermaga Satpolairud Polres Karawang sebagai objek vital penyidikan.
Mengingat lokasi tindak pidana awal atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Kabupaten Cirebon, Polres Karawang terus berkoordinasi dengan unit yang lebih tinggi. Kasus ini kini ditangani secara kolektif untuk memastikan seluruh rangkaian hukum terpenuhi dengan tepat dan transparan.
“Terduga pelaku pencurian kapal telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Cep Wildan menutup penjelasannya. Langkah penyerahan ini diambil agar pengembangan penyelidikan dapat mencakup seluruh rangkaian kejadian di lintas wilayah pesisir Jawa Barat.
Ditulis oleh: Rudi Hartono
Posting Komentar