Tragedi Miras Oplosan Subang: 9 Tewas, Polisi Ringkus Pemasok Lintas Wilayah

VGI.CO.ID - Polres Subang berhasil meringkus jaringan pemasok minuman keras (miras) oplosan lintas wilayah menyusul tragedi maut yang merenggut sembilan nyawa warga. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mengusut tuntas jaringan peredaran zat berbahaya tersebut hingga ke akarnya.
Duka mendalam saat ini tengah menyelimuti Kabupaten Subang setelah pesta miras yang dilakukan sekelompok warga berakhir menjadi petaka massal. Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan investigasi lapangan guna mengidentifikasi sumber utama dari "cairan maut" yang telah menelan banyak korban jiwa.
Kronologi Pesta Miras Maut di Kabupaten Subang
Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu (08/02), ketika para korban mengonsumsi miras jenis Vodka BigBoss atau yang populer disebut sebagai miras Gembling. Minuman keras tersebut diketahui telah dicampur dengan berbagai bahan tambahan, termasuk minuman energi, untuk memperkuat efeknya.
Zat kimia berbahaya yang terkandung dalam oplosan tersebut segera bereaksi secara agresif di dalam sistem pencernaan para korban. Tak lama setelah mengonsumsi cairan tersebut, satu per satu warga mulai menunjukkan gejala keracunan yang sangat memprihatinkan.
Para saksi melaporkan bahwa korban mengalami mual dan muntah hebat sesaat setelah pesta miras berakhir. Selain itu, mereka juga mengeluhkan gangguan penglihatan mendadak yang disertai dengan penurunan kesadaran secara drastis dalam waktu singkat.
Kondisi medis korban semakin memburuk saat mereka mulai mengalami sesak napas akut yang berakhir fatal bagi sembilan orang di antaranya. Gejala-gejala klinis ini menunjukkan adanya paparan zat kimia beracun tingkat tinggi yang merusak fungsi organ vital manusia.
Konferensi Pers dan Penangkapan Para Tersangka
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama pada Sabtu (14/02/2026), AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkap identitas para tersangka. Didampingi jajaran Forkopimda, Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pemasok miras antarwilayah.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengembangan dari keterangan saksi dan sisa barang bukti di lokasi kejadian. Polisi menemukan pola distribusi terorganisir yang memasok miras ilegal tersebut ke wilayah hukum Subang dari daerah lain.
"Kami pastikan patroli dan pengawasan terhadap peredaran miras akan semakin diperketat guna mencegah jatuhnya korban baru di masa depan," tegas AKBP Dony. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak memberi ruang bagi oknum yang memperdagangkan minuman keras oplosan.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Subang. Polisi juga tengah mendalami kandungan kimia dalam sampel miras Gembling tersebut melalui uji laboratorium forensik.
Respons Pemerintah Daerah dan Penanganan Medis
Bupati Subang secara terpisah memberikan instruksi khusus kepada manajemen RSUD untuk memprioritaskan keselamatan nyawa para korban yang masih dalam perawatan. Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus berada di urutan teratas dibandingkan dengan urusan profitabilitas rumah sakit.
Penanganan cepat di fasilitas kesehatan diharapkan mampu menekan angka kematian dan menyelamatkan korban yang masih dalam kondisi kritis. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya konsumsi minuman keras ilegal atau oplosan.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pihak mengenai risiko mematikan dari peredaran zat kimia tanpa izin di pasar gelap. Polisi berharap kerja sama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dapat membantu memutus rantai distribusi miras maut ini.
Saat ini, para tersangka terancam hukuman berat atas tindakan mereka yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain secara massal. Polres Subang terus melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan stabilitas keamanan pasca-insiden berdarah yang memilukan tersebut.
Ditulis oleh: Maya Sari
Posting Komentar