THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun

Table of Contents

Kabar Baik! THR ASN, TNI Polri Dibayar Purbaya Awal Ramadan, Segini Anggarannya - Ayo Bandung


VGI.CO.ID - Pemerintah secara resmi memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara pada tahun 2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis guna menjaga daya beli para pegawai di tengah momentum hari besar keagamaan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa dana sebesar Rp55 triliun telah dialokasikan untuk kebutuhan tersebut. Alokasi ini diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, hingga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Target Pencairan dan Lokasi Pengumuman

Pernyataan resmi mengenai kesiapan dana ini disampaikan langsung oleh Menkeu Purbaya dalam forum Indonesian Economic Outlook. Acara tersebut berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, pada hari Jumat, 13 Februari 2026.

Pemerintah menargetkan penyaluran dana THR tersebut dapat terlaksana pada awal masa Ramadan 2026 mendatang. Meskipun target waktu telah ditetapkan, jadwal teknis secara terperinci masih menunggu koordinasi lebih lanjut antarinstansi terkait.

“Di awal-awal puasa kita harapkan THR sudah bisa kita salurkan,” ungkap Purbaya dalam keterangannya kepada awak media. Pernyataan tersebut memberikan kepastian bagi jutaan aparatur negara yang telah menantikan informasi terkait tunjangan tahunan ini.

Kenaikan Anggaran dan Proyeksi Belanja Negara

Target Pencairan dan Lokasi Pengumuman

Anggaran THR sebesar Rp55 triliun tersebut merupakan bagian dari proyeksi belanja negara kuartal I 2026. Secara keseluruhan, total belanja negara pada periode tiga bulan pertama tahun 2026 diprediksi mencapai Rp809 triliun.

Terdapat peningkatan alokasi jika dibandingkan dengan anggaran THR pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp49,9 triliun. Penyesuaian fiskal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kesejahteraan yang optimal bagi aparatur negara.

Peningkatan anggaran tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan fiskal yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik melalui konsumsi rumah tangga. Dengan distribusi dana di awal Ramadan, diharapkan perputaran uang di masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Landasan Hukum dan Rincian Penerima

Kebijakan penyaluran THR tahun 2026 masih mengacu pada landasan hukum kuat yang telah ditetapkan sebelumnya. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 9,4 juta orang aparatur negara yang berhak menerima tunjangan ini. Jumlah tersebut mencakup PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Komponen THR bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen. Hal ini merupakan bentuk apresiasi penuh atas kinerja aparatur negara dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sementara itu, bagi ASN di tingkat daerah, skema pembayaran akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah masing-masing. Pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses penyaluran dapat berjalan serentak dan tepat waktu.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan THR ASN 2026 akan dicairkan?

Menteri Keuangan menargetkan pencairan THR dilakukan pada awal Ramadan 2026.

Berapa total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk THR 2026?

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun.

Siapa saja yang berhak menerima THR tahun 2026?

Penerima THR meliputi ASN (PNS & PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, hingga para pensiunan dengan total sekitar 9,4 juta orang.

Apa saja komponen THR bagi ASN pusat?

Komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen.



Ditulis oleh: Doni Saputra

Posting Komentar