Ramadhan 2026 Berbeda? Kemenag Ungkap Potensi dan Mekanisme Sidang Isbat

VGI.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menegaskan bahwa potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan 2026 adalah hal yang wajar dalam dinamika penentuan kalender hijriah di Tanah Air. Pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan musyawarah melalui sidang isbat guna menetapkan keputusan yang membawa maslahat bagi seluruh umat Islam.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, dalam konferensi pers "Joyful Ramadhan Mubarak" di Jakarta. Konferensi tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, menyoroti persiapan menjelang bulan suci.
Faktor Penyebab Potensi Perbedaan Awal Ramadhan
Arsad Hidayat menjelaskan bahwa perbedaan awal Ramadhan dapat terjadi karena beragam pendekatan dalam menentukan awal bulan Hijriah. Metode-metode tersebut meliputi hisab (perhitungan astronomi), rukyat (pengamatan hilal atau bulan sabit baru), serta pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang merupakan metode terbaru.
Menurutnya, perbedaan pandangan dan metode penetapan di antara organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam merupakan penyebab utama divergensi ini. Beberapa ormas cenderung menggunakan hisab, sementara yang lain berpegang pada rukyat, dan ada pula yang mulai mempertimbangkan KHGT.
Konsep hilal lokal versus global juga berpotensi menghasilkan penetapan awal Ramadhan yang tidak seragam. Fenomena ini menunjukkan kompleksitas dalam menyelaraskan penanggalan Islam di berbagai wilayah.
Peran Sentral Sidang Isbat Kemenag
Untuk menyatukan pandangan-pandangan yang berbeda, pemerintah melalui Kemenag memiliki mekanisme sidang isbat. Sidang ini berfungsi sebagai forum musyawarah bagi seluruh ormas Islam di Indonesia.
Dalam sidang isbat, organisasi-organisasi besar seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis) diundang untuk menyampaikan pandangan mereka. Setelah mendengarkan berbagai argumen dan data, keputusan yang dianggap paling maslahat akan diambil melalui musyawarah mufakat.
Keputusan akhir yang disepakati dalam sidang isbat itulah yang kemudian akan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai penentuan awal bulan suci Ramadhan. Proses ini menjamin legitimasi dan akseptabilitas keputusan bagi mayoritas umat.
Pentingnya Toleransi dan Sikap Saling Menghormati
Arsad Hidayat juga menekankan pentingnya masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan ini dengan bijak dan saling menghormati. Perbedaan adalah hal yang wajar dan telah menjadi bagian dari sejarah penetapan kalender Hijriah di Indonesia.
Umat Islam diharapkan sudah terlatih untuk menerima dan menghargai keragaman pendekatan dalam beribadah. Dengan demikian, persatuan dan keharmonisan antarumat dapat tetap terjaga meskipun ada perbedaan penetapan awal Ramadhan.
Ditulis oleh: Budi Santoso
Posting Komentar