Pelarian Karwita Berakhir di Karawang Usai Curi Perahu Nelayan Cirebon

Table of Contents

Pelarian Karwita Berakhir di Karawang Usai Curi Perahu Nelayan di Cirebon


VGI.CO.ID - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karawang berhasil membekuk tersangka pencurian perahu nelayan di wilayah Ciparage Jaya, Karawang. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (12/2/2026) sore ini mengakhiri pelarian tersangka setelah melancarkan aksinya di Cirebon.

Tersangka diidentifikasi sebagai Karwita (46), seorang pria asal Desa Tulang Kacang, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Ditpolairud Polda Jabar dan jajaran Satpolairud Polres Karawang.

Kronologi Penangkapan Pelaku di Muara Ciparage

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pencurian yang sempat viral di media sosial. Ia mewakili Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam memberikan keterangan resmi kepada awak media.

"Kami langsung menuju lokasi saat mendapat informasi mengenai keberadaan Perahu Lambung Putri Kayla di Muara Ciparage," ujar Ipda Cep Wildan, Jumat (13/2/2026). Tim di lapangan segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa menuju Mako Satpolairud.

Keberhasilan operasi ini didahului oleh rangkaian penyelidikan intensif ke berbagai muara di sepanjang garis pantai Karawang. Petugas juga menyebarkan informasi secara masif kepada masyarakat pesisir guna mempersempit ruang gerak tersangka selama pelarian.

Peran Masyarakat dan Koordinasi Antarwilayah

Respons cepat dari para nelayan setempat menjadi faktor kunci dalam penemuan kapal curian bernama Lambung Putri Kayla tersebut. Masyarakat yang sigap memberikan informasi membantu kepolisian melacak koordinat pasti perahu yang dibawa oleh Karwita.

Setelah diamankan, Karwita sempat menjalani pemeriksaan awal di Polsek Tempuran untuk proses interogasi mendalam. Satu unit perahu nelayan yang menjadi barang bukti utama kini telah disandarkan di Dermaga Satpolairud Polres Karawang.

Mengingat lokasi awal hilangnya perahu berada di wilayah hukum Kabupaten Cirebon, pihak Polres Karawang langsung melakukan koordinasi lanjutan. Kasus ini diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai yurisdiksi.

"Terduga pelaku kini telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Ipda Cep Wildan. Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas perkara pencurian yang melibatkan lintas wilayah kabupaten tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau para nelayan di sepanjang pesisir utara Jawa Barat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan mandiri. Keamanan kapal saat bersandar di muara harus selalu dipastikan guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.



Ditulis oleh: Budi Santoso

Posting Komentar