Panduan Lengkap Aturan Pembelajaran Ramadan 2026 Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah

Table of Contents

RRI.co.id - Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan


VGI.CO.ID - Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai pedoman pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektoral antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemenikdasmen), Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dokumen strategis tersebut disusun untuk menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan di Indonesia dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Aturan ini mencakup pengaturan teknis mulai dari awal masa puasa hingga periode pasca-hari raya Idulfitri mendatang.

Kebijakan Pembelajaran yang Adaptif dan Humanis

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran selama Ramadan tahun ini dirancang agar bersifat adaptif dan fleksibel. Fokus utama dari kebijakan tersebut adalah penguatan karakter serta spiritualitas peserta didik melalui pendekatan yang lebih bermakna.

Mendikdasmen memastikan bahwa proses belajar akan tetap berjalan produktif tanpa memberikan beban akademik yang berlebihan kepada para siswa. "Ramadan harus menjadi momentum penting untuk membentuk karakter dan memperkuat iman peserta didik," ujar Mu’ti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Jadwal Belajar Mandiri dan Aktivitas Sekolah

Berdasarkan SEB tersebut, pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, para siswa akan melaksanakan proses pembelajaran secara mandiri. Kegiatan ini dapat dilakukan di lingkungan rumah, tempat ibadah, maupun melibatkan interaksi sosial di tengah masyarakat sekitar.

Kebijakan Pembelajaran yang Adaptif dan Humanis

Pemerintah mengimbau agar penugasan yang diberikan oleh guru bersifat sederhana namun tetap menyenangkan bagi peserta didik. Selain itu, penggunaan gawai dan akses internet diminta untuk diminimalkan guna mendukung fokus ibadah selama periode belajar mandiri tersebut.

Selanjutnya, mulai tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026, aktivitas pembelajaran akan kembali berlangsung di lingkungan sekolah masing-masing. Kegiatan akademik pada periode ini akan disinergikan dengan berbagai program penguatan iman dan akhlakul karimah.

Penguatan Rohani bagi Seluruh Peserta Didik

Peserta didik yang beragama Muslim sangat dianjurkan untuk mengikuti kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur'an dan pesantren kilat yang diselenggarakan sekolah. Sementara itu, bagi siswa non-Muslim, sekolah wajib memfasilitasi bimbingan rohani yang sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa.

Pihak kepala sekolah juga diminta untuk menyesuaikan jenis aktivitas luar ruangan serta mengurangi intensitas kegiatan fisik yang menguras energi. Perhatian khusus dan pendampingan ekstra wajib diberikan kepada siswa yang memiliki kebutuhan khusus selama masa pembelajaran ini.

Jadwal Libur Idulfitri dan Keamanan Sekolah

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur bersama dalam rangka Idulfitri yang berlangsung pada tanggal 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026. Setelah periode libur panjang tersebut berakhir, kegiatan pembelajaran normal akan dimulai kembali secara serentak pada 30 Maret 2026.

Selama masa libur, setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk menjaga keamanan seluruh aset sekolah secara ketat dan terukur. Sekolah juga harus menyediakan kanal pelaporan khusus bagi orang tua untuk memastikan keselamatan siswa tetap terpantau dengan baik.

Abdul Mu'ti juga mengingatkan peran krusial orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka selama masa belajar mandiri di rumah. Kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan keluarga dianggap sebagai kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan Ramadan yang tertib dan berdaya saing ini.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan periode belajar mandiri Ramadan 2026 dimulai?

Pembelajaran mandiri akan dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026 di rumah atau tempat ibadah.

Kapan siswa mulai kembali belajar normal setelah libur Lebaran?

Kegiatan pembelajaran normal di sekolah akan dimulai kembali pada tanggal 30 Maret 2026.

Apa saja fokus kegiatan selama belajar di sekolah pada masa Ramadan?

Selain kegiatan akademik, fokus utama adalah penguatan iman dan akhlak, seperti tadarus, pesantren kilat, dan bimbingan rohani.

Siapa saja kementerian yang menandatangani SEB Pembelajaran Ramadan 2026?

Surat Edaran Bersama ini ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.



Ditulis oleh: Rina Wulandari

Posting Komentar