Mendikdasmen: TKA SD-SMP Digelar 2026, Tingkatkan Mutu Siswa

Table of Contents

Mendikdasmen: TKA untuk SD-SMP Digelar Tahun Ini | kumparan.com


VGI.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara resmi mengumumkan perluasan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP yang akan mulai diselenggarakan pada tahun 2026. Keputusan ini menandai perubahan signifikan, mengingat TKA sebelumnya hanya diperuntukkan bagi siswa SMA. Pengumuman penting ini disampaikan Mu'ti saat memberikan sambutan dalam agenda Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen di Kantor PPSDM Kemendikdasmen, Depok, pada Senin (9/2).

Tujuan Perluasan TKA: Peningkatan Mutu Pendidikan

Menurut Abdul Mu'ti, perluasan TKA ke jenjang SD dan SMP merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan mutu siswa secara nasional. Beliau menegaskan bahwa TKA ini akan menjadi penyempurna bagi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya sebagai komponen pertimbangan penting dalam jalur prestasi penerimaan siswa.

“Yang salah satu aspek dalam jalur prestasi adalah melalui nilai TKA, selain juga nilai rapor dan jalur prestasi yang lainnya,” imbuh Mu'ti, menjelaskan posisi TKA dalam seleksi. Hal ini memastikan bahwa prestasi akademik siswa dapat diukur secara lebih komprehensif, tidak hanya dari nilai rapor saja. TKA diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai capaian akademik siswa.

Tujuan Perluasan TKA: Peningkatan Mutu Pendidikan

Definisi dan Fungsi Tes Kemampuan Akademik

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen nasional yang dirancang khusus untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Penting untuk dipahami bahwa TKA tidak memiliki status sebagai penentu kelulusan siswa dari jenjang pendidikan masing-masing. Sebaliknya, TKA berfungsi sebagai pelengkap capaian akademik yang berstandar nasional, serta menjadi validator independen terhadap nilai rapor siswa.

Mekanisme Penyelenggaraan dan Kemitraan Pemerintah Daerah

Dalam terobosan baru, penyelenggaraan TKA untuk jenjang SD dan SMP akan melibatkan kerja sama erat dengan pemerintah daerah sesuai dengan tingkatannya. Ini merupakan kali pertama program asesmen nasional semacam ini dilaksanakan dengan model kemitraan daerah. “Kami juga berharap agar program ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, karena untuk pertama kali program ini diselenggarakan dengan kemitraan pemerintah daerah,” tutur Mu'ti.

Mekanismenya telah diatur secara spesifik: TKA untuk jenjang SMP akan diselenggarakan oleh pemerintah provinsi, sementara TKA untuk jenjang SD akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar dan relevan dengan konteks pendidikan di setiap daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen nasional yang dibuat untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Jenjang pendidikan apa saja yang akan mengikuti TKA mulai tahun 2026?

Mulai tahun 2026, TKA akan diselenggarakan untuk jenjang SD dan SMP. Sebelumnya, TKA hanya diberlakukan bagi siswa SMA.

Apa tujuan utama perluasan TKA untuk SD dan SMP?

Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, tujuan utamanya adalah upaya peningkatan mutu siswa, menjadi penyempurna Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, dan menjadi komponen pertimbangan dalam jalur prestasi penerimaan siswa.

Apakah TKA menentukan kelulusan siswa?

Tidak, TKA tidak berstatus sebagai penentu kelulusan siswa. TKA berfungsi sebagai pelengkap capaian akademik berstandar nasional dan validator nilai rapor siswa.

Bagaimana peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan TKA?

Untuk pertama kalinya, penyelenggaraan TKA akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. TKA untuk SMP diselenggarakan oleh pemerintah provinsi, sedangkan TKA untuk SD diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota.



Ditulis oleh: Eko Kurniawan

Posting Komentar