Kronologi Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibunya Menggunakan Tang Hingga Luka Serius

VGI.CO.ID - Seorang balita perempuan berusia 2,5 tahun berinisial NA mengalami nasib tragis setelah menjadi korban penganiayaan berat oleh pacar ibunya. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah hotel di wilayah Karawang, Jawa Barat, dan memicu kecaman luas dari berbagai pihak.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial IP (30) telah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya terhadap korban yang masih di bawah umur.
Detail Kejadian di Hotel Karawang Barat
Insiden ini bermula pada Kamis malam (12/2) saat ibu korban, IP (20), bersama pelaku melakukan proses check-in di sebuah hotel di Karawang Barat. Suasana yang awalnya tenang berubah menjadi mencekam ketika memasuki waktu dini hari di kamar tersebut.
Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku meminta ibu korban untuk keluar sebentar dengan alasan membelikan makanan. Namun, hanya dalam waktu 20 menit setelah meninggalkan kamar, ibu korban menemukan pemandangan yang sangat mengejutkan saat kembali.
Ibu korban mendapati anaknya sudah bersimbah darah dengan luka-luka mengerikan di bagian wajah dan mulut. Ipda Cep Wildan menyatakan bahwa berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka yang sangat serius akibat tindakan kekerasan fisik.
Pelaku diduga secara keji mencolok mata kiri korban dan merobek lidahnya menggunakan tang karena merasa kesal korban terus menangis. Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.
Tersangka Terancam Pidana Penjara
Pihak kepolisian telah resmi menahan tersangka IP di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya penegakan keadilan atas kekerasan ekstrem yang dilakukan terhadap anak-anak.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, IP terancam hukuman pidana penjara paling lama selama 5 tahun.
Ibu korban mengungkapkan bahwa saat kejadian, pelaku sempat mencoba berkelit dengan mengatakan korban hanya terjatuh dari kasur. Ia menegaskan bahwa lantai hotel tersebut tidak memiliki permukaan tajam yang dapat menyebabkan lidah anaknya robek dan mata bengkak.
Perlakuan kasar ini ternyata bukan pertama kalinya dialami oleh balita NA selama ibunya menjalin hubungan asmara dengan pelaku selama tiga bulan. Sebelumnya, korban dilaporkan pernah digigit pada bagian tangan serta iga hingga mengalami pembengkakan yang cukup parah.
Kondisi Medis dan Atensi Pemerintah Daerah
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara langsung menjenguk NA di RSUD Karawang untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis terbaik. Aep menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa balita malang tersebut.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan moral serta layanan pendampingan yang dibutuhkan oleh keluarga korban selama masa pemulihan. Aep menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum yang berlaku.
Perwakilan manajemen RSUD Karawang, Uung Susangka, menjelaskan bahwa kondisi NA saat ini masih memerlukan pengawasan penuh dari tim medis. Korban terpaksa menggunakan dua saluran infus untuk memaksimalkan asupan nutrisi ke dalam tubuhnya mengingat luka di bagian mulut.
Uung menyebutkan bahwa fungsi lidah korban terganggu akibat robekan paksa yang dilakukan oleh pelaku menggunakan alat penjepit. Tim dokter spesialis mata juga dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan komprehensif pada hari Rabu untuk memastikan potensi kebutaan.
Pihak rumah sakit terus berupaya memberikan perawatan intensif guna meminimalkan trauma fisik yang dialami oleh korban NA. Hingga saat ini, perkembangan kesehatan balita tersebut terus dipantau secara berkala oleh tenaga medis profesional.
Masyarakat Karawang pun turut mendoakan kesembuhan NA dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan orang tua dalam menjaga keselamatan anak dari ancaman kekerasan di lingkungan terdekat.
Ditulis oleh: Rizky Ramadhan
Posting Komentar