Dirut Jasa Raharja Belum Perbarui LHKPN, Harta Terakhir Tembus Rp71 Miliar

VGI.CO.ID - Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Jasa Raharja, diketahui belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode terbaru kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewajiban pelaporan ini merupakan mandat konstitusional bagi setiap pejabat publik guna menjamin transparansi serta akuntabilitas selama menjabat.
Berdasarkan catatan resmi di situs elhkpn.kpk.go.id, data kekayaan Awaluddin yang tersedia masih merujuk pada posisi jabatan sebelumnya. Sejak mengemban amanah baru sebagai pimpinan tertinggi di Jasa Raharja, daftar kekayaan terbarunya belum tampak dalam sistem pembaruan berkala.
Profil dan Rekam Jejak Karier Muhammad Awaluddin
Awaluddin resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 31 Desember 2025. Penunjukan tersebut menandai babak baru bagi pria lulusan S3 Manajemen Strategis Universitas Padjadjaran ini dalam industri asuransi transportasi.
Sebelum menduduki kursi nomor satu di Jasa Raharja, ia memiliki rekam jejak panjang di sektor telekomunikasi dan transportasi. Ia mengawali karier di PT Telkom Indonesia sebelum akhirnya menjabat sebagai Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) pada periode 2024-2025.
Rincian Aset Berdasarkan Laporan Terakhir
Dalam laporan kekayaan terakhirnya saat menjabat di PT Pelni, Muhammad Awaluddin tercatat memiliki total harta senilai Rp71.901.598.645. Sebagian besar kekayaan tersebut tersimpan dalam bentuk aset properti yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Aset tanah dan bangunan miliknya ditaksir mencapai nilai fantastis sebesar Rp68.010.510.000, yang menjadi komponen utama kekayaannya. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan empat unit kendaraan roda empat dengan nilai total sebesar Rp1.068.000.000.
Catatan Utang dan Kewajiban Finansial
Meski memiliki aset puluhan miliar rupiah, laporan tersebut juga mengungkap adanya beban finansial yang cukup signifikan. Muhammad Awaluddin tercatat memiliki kewajiban utang sebesar Rp4,7 miliar berdasarkan data terakhir yang dipublikasikan oleh KPK.
Ketidakhadiran laporan terbaru setelah pergantian jabatan memicu perhatian publik terkait kepatuhan administrasi penyelenggara negara. Sebagai pimpinan BUMN, transparansi mengenai fluktuasi harta kekayaan menjadi hal yang sangat krusial bagi publik.
Hingga saat ini, pihak PT Jasa Raharja maupun Muhammad Awaluddin belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pembaruan LHKPN tersebut. Masyarakat berharap kepatuhan terhadap regulasi pencegahan korupsi ini dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa Direktur Utama PT Jasa Raharja saat ini?
Direktur Utama PT Jasa Raharja saat ini dijabat oleh Muhammad Awaluddin yang ditunjuk pada 31 Desember 2025.
Berapa total harta kekayaan Muhammad Awaluddin menurut data terakhir?
Berdasarkan laporan terakhir di situs LHKPN, total kekayaannya mencapai Rp71.901.598.645 dengan catatan utang Rp4,7 miliar.
Apa latar belakang pendidikan Dirut Jasa Raharja?
Muhammad Awaluddin merupakan lulusan program Doktor (S3) bidang Manajemen Strategis dari Universitas Padjadjaran.
Mengapa pejabat publik wajib melaporkan LHKPN ke KPK?
Pelaporan LHKPN bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi melalui pemantauan harta kekayaan.
Ditulis oleh: Agus Pratama
Posting Komentar