Desa Darma Usul Kerjasama Hitung Per Kubik dengan PAM Kuningan

VGI.CO.ID - Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, secara resmi mengusulkan perubahan skema pemanfaatan mata air oleh PAM Kuningan dari sistem kompensasi menjadi bagi hasil. Langkah ini diambil dengan merujuk pada model kerjasama sukses yang telah diterapkan oleh Perumdam Indramayu dalam pengelolaan sumber daya air.
Desa Darma kini menuntut perhitungan kontribusi berdasarkan jumlah kubikasi air yang dialirkan kepada konsumen, bukan sekadar nilai tahunan yang bersifat tetap. Yadi menyampaikan usulan tersebut dalam forum evaluasi pengelolaan mata air Darmaloka yang dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026).
Sejarah pengambilan air dari Darmaloka oleh pihak PAM Kuningan tercatat telah dimulai sejak tahun 2005 silam. Pada awal operasionalnya, sempat terjadi insiden kematian massal ikan dewa di kawasan tersebut yang diduga akibat terganggunya aliran air alami.
Saat itu, Pemerintah Desa Darma hanya menerima dana kompensasi sebesar Rp 13 juta per tahun sebagai imbal balik penggunaan sumber daya air. Seiring berjalannya waktu, nilai tersebut mengalami kenaikan bertahap hingga akhirnya mencapai angka Rp 60 juta per tahun pada masa kepemimpinan saat ini.
Yadi Juharyadi membandingkan efisiensi nilai kompensasi tersebut dengan keberhasilan pengelolaan air mandiri yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darma. Melalui layanan kepada 1.000 konsumen, BUMDes terbukti mampu meraup pendapatan bersih sekitar Rp 6 hingga Rp 7 juta setiap bulannya.
Padahal, harga yang dipatok oleh pihak desa tergolong sangat murah, yakni hanya Rp 300 per meter kubik dengan fasilitas gratis untuk 10 kubik pertama. Total pemasukan desa dari sektor ini mencapai Rp 74 juta per tahun, meskipun pemakaian untuk masjid dan sekolah digratiskan.
Usulan Skema Bagi Hasil Per Meter Kubik
Pihak pemerintah desa kini mengajukan usulan sistem "titip" biaya sebesar Rp 100 hingga Rp 200 untuk setiap meter kubik air yang terjual. Dana tersebut diharapkan dapat diambil dari setiap tetes air yang dikeluarkan PAM Kuningan kepada para pelanggan setianya.
Skema ini dianggap jauh lebih adil mengingat jumlah konsumen yang dikelola oleh PAM Kuningan jauh lebih besar dibandingkan skala layanan BUMDes. "Masa PDAM yang konsumennya banyak hanya memberikan Rp 60 juta per tahun?" ujar Yadi mempertanyakan ketimpangan pendapatan tersebut.
Model kerjasama berbasis volume air ini sebenarnya bukan hal baru bagi PAM Kuningan karena sudah dipraktikkan bersama PT TKAS. Dalam skema tersebut, PAM Kuningan mendapatkan persentase dari hasil penjualan air di Talaga Remis dan Talaga Nilem untuk wilayah Indramayu.
Tanggung Jawab Pelestarian dan Pengaturan Mata Air
Pemerintah Desa Darma memiliki dasar kuat untuk meminta peninjauan ulang kontrak karena beban pemeliharaan lingkungan yang sepenuhnya ditanggung pihak desa. Saat ini, desa aktif melakukan pembenahan mandiri terhadap dua mata air utama agar kelestarian ekosistem dan habitat ikan dewa tetap terjaga.
Pengaturan distribusi air di wilayah tersebut kini dibagi menjadi dua jalur utama untuk memastikan kebutuhan warga lokal tetap terpenuhi. Warga diarahkan menggunakan air dari Balong Benter, sementara sumber mata air dari Cibinuang difokuskan untuk menyuplai kebutuhan operasional PAM Kuningan.
Dengan adanya transformasi kerjasama ini, Desa Darma optimis dapat mengelola potensi alamnya secara lebih mandiri, adil, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan respon positif terhadap usulan perhitungan volume air demi kesejahteraan masyarakat desa penyangga.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Mengapa Desa Darma menolak sistem kompensasi dari PAM Kuningan?
Desa Darma menganggap nilai kompensasi Rp 60 juta per tahun terlalu kecil dibandingkan potensi pendapatan jika menggunakan sistem bagi hasil per kubik air yang terjual.
Berapa nilai bagi hasil yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Darma?
Kepala Desa Darma mengusulkan skema bagi hasil sebesar Rp 100 hingga Rp 200 per meter kubik air yang dialirkan kepada konsumen.
Apa dampak pengambilan air terhadap habitat ikan dewa di Darma?
Pada tahun 2005, sempat terjadi kematian massal ikan dewa karena berkurangnya debit air yang mengalir, sehingga desa kini sangat memperhatikan kelestarian mata air.
Bagaimana perbandingan pendapatan BUMDes Darma dengan kompensasi PAM?
BUMDes Darma mampu menghasilkan Rp 74 juta per tahun dari 1.000 konsumen, sementara PAM Kuningan hanya memberikan kompensasi Rp 60 juta per tahun meski konsumennya jauh lebih banyak.
Ditulis oleh: Agus Pratama
Posting Komentar