Bupati Karawang Kawal Kasus Balita Korban Penganiayaan Sadis di Hotel

VGI.CO.ID - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara langsung mengunjungi seorang balita berusia 2,5 tahun yang menjadi korban penganiayaan sadis di sebuah hotel. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis intensif di RSUD Karawang pada Sabtu (14/2/2026).
Kasus kekerasan ini menarik perhatian publik karena dilakukan secara keji oleh pelaku berinisial IP (30) di dalam kamar hotel. Aep menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengawal penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.
Kronologi Kejadian di Kamar Hotel
Peristiwa memilukan ini dilaporkan terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Balita malang tersebut diduga menjadi sasaran kemarahan pelaku saat sang ibu sedang tidak berada di tempat.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa ibu korban menginap di hotel tersebut bersama kekasihnya, IP. Pelaku merasa terganggu dengan tangisan korban sehingga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka serius.
"Pemicunya hal sepele, korban saat itu menangis ditinggal ibunya, tapi pelaku tak mau mendengar kebisingan," ungkap Ipda Cep Wildan. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka lebam yang cukup parah di bagian wajah dan tubuhnya.
Kondisi Medis dan Luka Tragis Korban
Bupati Aep Syaepuloh membeberkan fakta mengerikan mengenai rincian luka yang diderita oleh balita tidak berdosa tersebut. Selain lebam, lidah korban dilaporkan mengalami luka robek akibat tindakan di luar batas kemanusiaan.
"Ini tergolong sadis, bayi dihajar, mukanya lebam, lidahnya robek katanya digunting pake tang oleh pelaku," ujar Aep dengan nada prihatin. Ia memastikan bahwa seluruh tim medis RSUD Karawang telah dikerahkan untuk memberikan perawatan terbaik bagi kesembuhan korban.
Aep menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi dan meminta pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya. "Saya minta supaya Polres Karawang menindak tegas pelaku atas perbuatannya," tegasnya saat meninjau kondisi pasien.
Pendampingan Psikologis dan Ekonomi Keluarga
Selain fokus pada pemulihan fisik dan proses hukum, Bupati Karawang juga memberikan perhatian khusus pada aspek psikologis. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah diperintahkan untuk segera mendampingi keluarga korban.
Langkah ini diambil guna meminimalisir trauma yang dialami oleh anak maupun ibunya pasca kejadian tersebut. Aep menilai pendampingan mental sangat krusial bagi masa depan sang balita di masa mendatang.
Terakhir, Bupati berencana memfasilitasi ibu korban agar bisa mandiri secara ekonomi melalui bantuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Mengingat status sang ibu yang merupakan seorang janda, Aep ingin memastikan ia memiliki pekerjaan tetap untuk menghidupi anaknya.
"Saya berencana memfasilitasi ibunya bekerja agar bisa mencari nafkah mandiri," pungkas Aep menutup kunjungannya. Pemerintah daerah berkomitmen memantau kasus ini hingga korban dinyatakan sembuh total dan keadilan ditegakkan.
Ditulis oleh: Dewi Lestari
Posting Komentar