Rincian Biaya dan Cara Perpanjang SIM A Online Lewat Aplikasi SINAR
VGI.CO.ID - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Untuk memastikan legalitas berkendara, perpanjangan SIM harus dilakukan secara berkala sebelum masa berlakunya habis.
Kini, proses perpanjangan SIM A semakin mudah berkat hadirnya layanan online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau yang dikenal sebagai SINAR. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai biaya yang dibutuhkan serta panduan lengkap cara memperpanjang SIM A Anda secara daring.
Mengapa Perpanjang SIM A Online Jadi Pilihan Tepat?
Perpanjangan SIM A secara online menawarkan kemudahan dan efisiensi waktu yang sangat berarti bagi masyarakat. Anda tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Satpas, sehingga waktu berharga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain.
Fleksibilitas lokasi juga menjadi keuntungan utama, karena Anda bisa melakukan seluruh proses dari mana saja selama terhubung dengan internet. Layanan ini dirancang untuk mempermudah warga negara Indonesia di mana pun berada.
Rincian Biaya Perpanjang SIM A Online
Berdasarkan informasi yang tersedia (Mar 7, 2025), perpanjangan SIM memerlukan sejumlah biaya yang terpisah namun wajib dipenuhi. Ada beberapa komponen biaya yang perlu Anda siapkan saat melakukan perpanjangan SIM A secara online.
Komponen biaya tersebut meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM, biaya tes kesehatan, biaya psikotes, dan biaya asuransi. Berikut adalah estimasi rincian biaya yang perlu Anda perhatikan.
1. Biaya PNBP Perpanjangan SIM A
Biaya pokok perpanjangan SIM A telah diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk perpanjangan SIM A, biaya PNBP ditetapkan sebesar Rp 80.000.
Biaya ini adalah tarif resmi yang masuk ke kas negara dan harus dibayarkan melalui sistem pembayaran yang terintegrasi dengan aplikasi.
2. Biaya Tes Kesehatan
Setiap pemohon perpanjangan SIM wajib menjalani tes kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mental layak berkendara. Biaya tes kesehatan ini bervariasi tergantung lokasi dan penyedia layanan kesehatan, namun umumnya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000.
Saat ini, tes kesehatan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan sistem Korlantas Polri, atau melalui layanan pemeriksaan kesehatan digital yang tersedia pada aplikasi tertentu.
3. Biaya Psikotes
Selain tes kesehatan fisik, pemohon juga diwajibkan mengikuti tes psikologi atau psikotes sebagai bagian dari persyaratan perpanjangan SIM. Tujuan psikotes adalah untuk menilai kemampuan kognitif, motorik, dan kepribadian pengendara.
Biaya psikotes ini biasanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 75.000 dan dapat dilakukan secara online melalui platform mitra yang telah bekerja sama dengan Korlantas Polri.
Baca Juga: Korlantas Polri Gandeng Ojol Jakarta: Dorong Keselamatan Jelang Hari Lalu Lintas
4. Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)
Meskipun bersifat opsional, banyak pemohon memilih untuk mengambil asuransi kecelakaan diri pengemudi sebagai perlindungan tambahan. Biaya asuransi ini relatif terjangkau, sekitar Rp 30.000.
Asuransi ini memberikan jaminan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan selama Anda berkendara.
Jika diakumulasikan, total biaya perpanjang SIM A online dapat berkisar antara Rp 185.000 hingga Rp 235.000, tergantung pada biaya tes kesehatan, psikotes, dan pengambilan asuransi. Penting untuk selalu memeriksa rincian biaya terbaru melalui aplikasi resmi atau situs Korlantas Polri.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjang SIM A Online
Sebelum memulai proses perpanjangan, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen dan memenuhi persyaratan penting. Hal ini akan mempercepat dan melancarkan seluruh tahapan permohonan Anda.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM A lama, hasil tes kesehatan, hasil psikotes, serta pas foto terbaru. Pastikan semua dokumen dalam kondisi jelas dan mudah dibaca.
Langkah Mudah Perpanjang SIM A Online Melalui Aplikasi SINAR
Proses perpanjangan SIM A melalui aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR) dirancang agar sederhana dan intuitif. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang SIM Anda tanpa kendala.
- Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri: Instal aplikasi SINAR yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store pada ponsel pintar Anda.
- Daftar Akun dan Verifikasi: Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi identitas melalui foto e-KTP dan selfie biometrik.
- Pilih Menu Perpanjangan SIM: Setelah berhasil masuk, pilih menu 'SIM' lalu 'Perpanjangan SIM' pada halaman utama aplikasi.
- Pilih Jenis SIM dan Lokasi Pengambilan: Tentukan jenis SIM yang ingin diperpanjang (SIM A) dan pilih lokasi Satpas terdekat untuk pengambilan fisik SIM baru Anda atau opsi pengiriman.
- Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah foto KTP, SIM lama, pas foto berlatar biru, dan tanda tangan digital Anda sesuai instruksi.
- Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi: Ikuti instruksi untuk melakukan tes kesehatan jasmani melalui E-Rikkes dan tes psikologi melalui E-PPSI yang terintegrasi dalam aplikasi.
- Isi Data dan Konfirmasi: Lengkapi semua data yang diminta dan pastikan tidak ada kesalahan sebelum melanjutkan.
- Pilih Metode Pembayaran: Lakukan pembayaran PNBP, tes kesehatan, dan psikotes melalui metode pembayaran yang tersedia, seperti virtual account bank.
- Status Pengajuan dan Pengiriman/Pengambilan: Setelah pembayaran sukses dan pengajuan diverifikasi, SIM baru Anda akan dicetak dan dapat diambil di Satpas pilihan atau dikirimkan ke alamat Anda.
Pentingnya Tes Kesehatan dan Psikologi dalam Proses Perpanjangan SIM
Tes kesehatan dan psikologi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral untuk menjaga keselamatan di jalan raya. Kedua tes ini memastikan bahwa pengendara memiliki kondisi fisik dan mental yang prima.
Kondisi kesehatan yang baik serta kestabilan psikologis sangat krusial untuk mengambil keputusan cepat dan tepat saat berkendara. Hal ini secara langsung berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Tips Agar Perpanjangan SIM A Online Berjalan Lancar
Untuk memastikan proses perpanjangan SIM A Anda berjalan mulus, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan. Pastikan koneksi internet stabil dan siapkan semua dokumen fisik yang diperlukan sebelum memulai proses unggah.
Selain itu, periksa kembali masa berlaku SIM Anda agar tidak sampai terlambat, karena keterlambatan perpanjangan SIM akan dikenakan denda atau bahkan harus membuat SIM baru dari awal.
Dengan adanya layanan perpanjangan SIM A online, masyarakat semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajibannya sebagai pengendara. Manfaatkan kemudahan ini untuk menjaga legalitas dan kelancaran Anda berkendara di jalan.
Selalu prioritaskan keselamatan dengan memastikan SIM Anda selalu aktif dan valid. Perpanjangan SIM kini bukan lagi hal yang rumit, melainkan bisa diselesaikan dalam genggaman Anda.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa total biaya perpanjang SIM A online?
Total biaya perpanjang SIM A online dapat berkisar antara Rp 185.000 hingga Rp 235.000. Rinciannya meliputi biaya PNBP SIM (Rp 80.000), tes kesehatan (Rp 25.000-Rp 50.000), psikotes (Rp 50.000-Rp 75.000), dan asuransi (opsional, sekitar Rp 30.000).
Apakah tes kesehatan dan psikotes bisa dilakukan online?
Ya, tes kesehatan (E-Rikkes) dan tes psikologi (E-PPSI) dapat dilakukan secara online melalui platform yang terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR).
Bagaimana jika SIM saya sudah mati?
Jika SIM Anda sudah lewat masa berlakunya, Anda tidak bisa lagi melakukan perpanjangan. Anda akan diwajibkan untuk membuat SIM baru dari awal, termasuk mengikuti seluruh prosedur ujian teori dan praktik.
Berapa lama proses perpanjang SIM A online?
Proses pengajuan perpanjangan SIM A online umumnya cepat, memakan waktu beberapa menit hingga verifikasi. Namun, waktu pengiriman atau kesiapan pengambilan SIM fisik bisa bervariasi, biasanya dalam beberapa hari kerja.
Bisakah saya perpanjang SIM A di luar kota domisili?
Ya, dengan layanan perpanjangan SIM online melalui aplikasi SINAR, Anda bisa memperpanjang SIM A dari mana saja di Indonesia tanpa terikat domisili KTP. Anda hanya perlu memilih Satpas terdekat untuk pengambilan atau memilih opsi pengiriman.
Apakah SIM yang diperpanjang online akan dikirim ke rumah?
Ya, salah satu opsi yang tersedia di aplikasi SINAR adalah pengiriman SIM baru ke alamat rumah Anda. Selain itu, Anda juga bisa memilih untuk mengambil SIM secara langsung di Satpas pilihan Anda.
Posting Komentar