Panduan Lengkap: Cara Mudah Perpanjang SIM C di Mobil Keliling
VGI.CO.ID - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor agar tetap legal di jalan. Salah satu opsi paling praktis dan efisien adalah memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian.
Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM utama. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara perpanjang SIM C di mobil keliling dengan mudah.
Mengenal Layanan SIM Keliling untuk Perpanjangan SIM C
Mobil SIM Keliling adalah fasilitas bergerak yang ditujukan untuk melayani perpanjangan SIM A dan C di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau. Keberadaan layanan ini sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses ke kantor Satpas.
Waktu operasional dan lokasi SIM Keliling biasanya diumumkan secara berkala melalui media sosial kepolisian atau situs web resmi. Pastikan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru sebelum Anda berencana mengunjungi mobil SIM Keliling.
Syarat Utama Perpanjangan SIM C Lewat SIM Keliling
Sebelum mendatangi mobil SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Persyaratan ini penting agar proses perpanjangan SIM C Anda berjalan lancar tanpa hambatan.
Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya, serta SIM C lama Anda yang asli. Pastikan SIM C lama Anda belum melebihi masa berlaku, karena jika sudah kadaluarsa, Anda mungkin harus mengurusnya di Satpas utama.
Pentingnya Surat Keterangan Sehat dan Psikologi
Selain KTP dan SIM lama, Anda juga wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Surat keterangan sehat jasmani dapat diperoleh dari dokter umum atau klinik yang ditunjuk.
Sementara itu, surat keterangan psikologi bisa didapatkan dari psikolog yang sudah terdaftar dan diakui oleh pihak kepolisian. Beberapa mobil SIM Keliling juga menyediakan fasilitas tes kesehatan dan psikologi di tempat, namun sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu.
Langkah-langkah Prosedur Perpanjang SIM C di Mobil Keliling
Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa langsung menuju lokasi mobil SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di kota-kota besar.
Berikut adalah langkah-langkah yang akan Anda lalui di mobil SIM Keliling: pertama, serahkan semua dokumen persyaratan Anda kepada petugas di loket pendaftaran. Kedua, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah disediakan.
Ketiga, setelah formulir terisi lengkap dan persyaratan diverifikasi, Anda akan diarahkan untuk melakukan proses identifikasi dan pengambilan foto, sidik jari, serta tanda tangan. Keempat, lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan tarif yang berlaku.
Terakhir, setelah semua proses selesai, Anda hanya perlu menunggu sebentar hingga SIM C baru Anda dicetak dan diserahkan oleh petugas. Seluruh proses ini umumnya tidak memakan waktu terlalu lama jika semua persyaratan sudah terpenuhi.
Estimasi Biaya dan Pembayaran Perpanjangan SIM C
Biaya perpanjangan SIM C di mobil Keliling mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk SIM C, biaya perpanjangan adalah Rp 75.000.
Selain biaya tersebut, Anda juga perlu menyiapkan dana untuk biaya tes kesehatan dan psikologi yang bisa bervariasi. Pastikan Anda membawa uang tunai secukupnya, meskipun beberapa mobil SIM Keliling mungkin sudah dilengkapi dengan fasilitas pembayaran non-tunai.
Tips Mencari Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Terdekat
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal mobil SIM Keliling, Anda bisa mencari informasi melalui beberapa sumber resmi. Kunjungi akun media sosial resmi Polantas atau Polda setempat, karena mereka rutin memperbarui jadwal dan lokasi.
Anda juga bisa mengecek situs web resmi Korlantas Polri atau menghubungi layanan informasi kepolisian. Beberapa aplikasi mobile atau berita lokal juga seringkali menyediakan informasi terbaru mengenai jadwal layanan SIM Keliling.
Memperpanjang SIM C di mobil Keliling adalah pilihan cerdas bagi Anda yang menginginkan proses cepat dan praktis. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman prosedur yang benar, Anda bisa menyelesaikan kewajiban ini tanpa kesulitan.
Pastikan selalu untuk memeriksa masa berlaku SIM Anda secara berkala dan segera lakukan perpanjangan sebelum jatuh tempo. Kesadaran akan pentingnya tertib administrasi ini akan mendukung keamanan dan kelancaran Anda dalam berkendara.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa saja syarat utama perpanjangan SIM C di mobil keliling?
Syarat utama meliputi KTP asli dan fotokopi, SIM C lama yang asli, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, dan surat keterangan psikologi dari psikolog. Pastikan SIM C lama Anda belum kadaluarsa.
Berapa biaya perpanjangan SIM C di layanan SIM keliling?
Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi yang bervariasi.
Bisakah perpanjang SIM C di mobil keliling jika sudah kadaluarsa?
Tidak bisa. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku atau belum melewati masa kadaluarsa. Jika SIM C Anda sudah kadaluarsa, Anda harus mengurusnya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM utama.
Bagaimana cara mengetahui lokasi dan jadwal SIM keliling terdekat?
Anda bisa mencari informasi lokasi dan jadwal SIM Keliling melalui akun media sosial resmi Polantas atau Polda setempat, situs web resmi Korlantas Polri, atau melalui layanan informasi kepolisian.
Apakah tes kesehatan dan psikologi bisa dilakukan di mobil SIM keliling?
Beberapa mobil SIM Keliling menyediakan fasilitas untuk tes kesehatan dan psikologi di tempat, namun tidak semuanya. Sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang atau cek informasi jadwal yang diumumkan.
Ditulis oleh: Dewi Lestari
Posting Komentar