Langkah Mudah Perpanjang SIM di Aplikasi SINAR: Bukan Signal!
VGI.CO.ID - Mencari tahu cara perpanjang SIM di aplikasi Signal sebenarnya kurang tepat, karena aplikasi resmi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia adalah SINAR (SIM Nasional Presisi) dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kemudahan perpanjangan SIM secara daring melalui aplikasi SINAR tentu sangat membantu di tengah kesibukan sehari-hari Anda. Anda bisa mengurus perpanjangan SIM kapan saja dan di mana saja, asalkan memiliki koneksi internet yang stabil.
Persiapan Penting Sebelum Perpanjang SIM Online
Sebelum memulai proses perpanjangan SIM melalui aplikasi, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu Anda siapkan dengan baik. Persiapan matang akan memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Pastikan SIM Anda belum melewati masa berlaku lebih dari 3 bulan, sebab SIM yang sudah mati terlalu lama tidak bisa diperpanjang secara online dan memerlukan prosedur pembuatan baru. Anda juga harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki E-KTP yang valid.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Siapkan dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM lama Anda yang masih berlaku. Dokumen-dokumen ini akan menjadi dasar verifikasi data diri Anda.
Anda juga perlu menyiapkan foto diri dengan latar belakang biru (menggunakan kemeja berkerah), tanda tangan digital di atas kertas putih, serta pas foto KTP. Pastikan semua foto memiliki resolusi yang jelas agar mudah diunggah dan diverifikasi.
Selain itu, Anda wajib menyertakan surat keterangan kesehatan dari dokter dan surat keterangan hasil tes psikologi. Keduanya bisa didapatkan melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Polri atau situs web e-rikkes.id dan eppsi.id.
Panduan Perpanjangan SIM Melalui Aplikasi SINAR
Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan perpanjangan SIM Anda menggunakan aplikasi SINAR yang praktis dan efisien. Ikuti setiap langkah dengan teliti untuk menghindari kesalahan.
1. Unduh dan Registrasi Aplikasi SINAR
Pertama-tama, unduh aplikasi SINAR di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS di perangkat Anda. Setelah terinstal, lakukan pendaftaran akun dengan nomor telepon aktif dan verifikasi OTP yang dikirimkan.
Lanjutkan dengan mengisi data diri lengkap sesuai E-KTP Anda, termasuk NIK dan nama lengkap. Anda juga akan diminta untuk melakukan foto wajah sebagai bagian dari proses verifikasi biometrik.
2. Pengajuan Perpanjangan SIM
Setelah akun terverifikasi, pilih menu ‘Perpanjangan SIM’ yang tersedia di halaman utama aplikasi. Kemudian, pilih jenis SIM yang ingin Anda perpanjang, misalnya SIM A atau SIM C.
Unggah semua dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan sebelumnya, termasuk foto KTP, foto SIM lama, pas foto, tanda tangan digital, serta surat kesehatan dan psikologi. Pastikan semua gambar jelas dan tidak buram.
3. Pilih Metode Pengiriman dan Pembayaran
Anda bisa memilih opsi pengambilan SIM baru di Satpas terdekat atau pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat rumah Anda. Opsi pengiriman sangat nyaman jika Anda tidak ingin repot datang ke Satpas.
Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM dan biaya pengiriman (jika memilih opsi pengiriman) melalui metode yang tersedia. Beberapa opsi pembayaran yang umum adalah transfer bank atau dompet digital.
4. Pantau Status dan Terima SIM Baru
Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa memantau status permohonan perpanjangan SIM Anda langsung dari aplikasi. Sistem akan memberikan notifikasi jika ada perkembangan atau jika SIM Anda sudah siap.
Jika memilih pengiriman, SIM baru Anda akan dikirimkan ke alamat tujuan dalam beberapa hari kerja. Pastikan ada orang di rumah untuk menerima kiriman tersebut.
Pentingnya Memenuhi Persyaratan Sistem Aplikasi
Sama seperti ketika Anda akan mengunduh aplikasi lain, penting sekali untuk memastikan perangkat seluler Anda memenuhi persyaratan sistem operasi yang dibutuhkan aplikasi SINAR. Memeriksa kompatibilitas dan memastikan semua prasyarat terpenuhi akan menjamin kelancaran proses perpanjangan SIM Anda tanpa kendala teknis.
Biaya Perpanjangan SIM Terbaru
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000, belum termasuk biaya tambahan lainnya. Ada juga biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang berkisar antara Rp25.000 hingga Rp60.000.
Proses perpanjangan SIM online melalui aplikasi SINAR telah merevolusi cara masyarakat mengurus dokumen penting ini. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan efisien, memastikan Anda tetap legal di jalan raya.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah perpanjang SIM online bisa di aplikasi Signal?
Tidak, perpanjangan SIM online di Indonesia dilakukan melalui aplikasi resmi yang bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, bukan aplikasi Signal.
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk perpanjang SIM online?
Anda memerlukan KTP asli, SIM lama, pas foto diri dengan latar biru, tanda tangan digital, surat keterangan kesehatan, dan surat keterangan hasil tes psikologi.
Berapa biaya perpanjang SIM online?
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000. Biaya ini belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan biaya pengiriman (jika memilih opsi pengiriman).
Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan kesehatan dan psikologi untuk perpanjang SIM?
Surat keterangan kesehatan bisa didapatkan dari dokter atau fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan e-rikkes.id, sedangkan surat psikologi dari layanan yang terafiliasi dengan eppsi.id.
Berapa lama proses perpanjangan SIM online hingga SIM baru diterima?
Proses verifikasi dan pencetakan SIM biasanya memerlukan beberapa hari kerja. Jika memilih pengiriman, waktu pengiriman akan bergantung pada lokasi dan estimasi dari Pos Indonesia.
Ditulis oleh: Rudi Hartono
Posting Komentar